SuaraBekaci.id - Polisi diminta langsung tangkap Muhammad Kece, penghina Nabi Muhammad pengikut jin. Sebab tak perlu menunggu laporan.
Hal itu dikatakan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Menurut Abdul Fickar, pernyataan Muhammad Kece sengaja untuk memprovokasi umat beragama.
Untuk itu, dia menilai jika seharusnya polisi melakukan proses sejak awal.
"Seharusnya sudah diproses dari awal karena jelas- jelas sepertinya ucapannya sengaja untuk memprovokasi umat beragama. Artinya, polisi lebih responsif melakukan tindakan kepolisian terhadap provokasi yang disampaikan MK (Muhammad Kece)," ujar Abdul Fickar dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Dalam pandangan Fickar, tindakan aparat kepolisian menjadi ukuran bagi rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Tanpa adanya pihak yang melapor, seharusnya polisi bisa meminta pendapat sejumlah pihak -- misalnya tokoh agama -- dalam melihat permasalahan tersebut.
"Tanpa ada yang mengadu, polisi bisa minta pendapat para tokoh agama terhadap tindakan provokatif tersebut. Jadi polisi harus aktif sebagai bagian dari kerja menjaga ketentraman dalam masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.
Pengumpulan barang bukti itu salah satunya diambil dari YouTube.
Baca Juga: Buntut Dugaan Hina Agama Islam, Sejumlah Konten Muhammad Kece Diblokir
"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Rusdi memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," katanya.
Semua Laporan Ditarik Bareskrim
Polri sebelumnya telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
-
Sejarah dan Makna Isra Mi'raj: Perjalanan Luar Biasa Nabi Muhammad SAW Terima Perintah Salat 5 Waktu
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
-
Mengunjungi Thaif: Napak Tilas Spiritualitas Rasulullah di Kota di Atas Awan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam