SuaraBekaci.id - Link live streaming pengumuman apakah PPKM diperpanjang, Senin (23/8/2021). Apakah PPKM diperpanjang?
LINK LIVE STREAMING PPKM DIPERPANJANG
PPKM diperpanjang terus hingga tahun depan atau tahun 2022. Ini merupakan usul dari Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Baru dan Kematian Menurun, PPKM Diperpanjang atau Tidak?
Sebab penurunan kasus yang terjadi belakangan ini tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Testing terus menurun dan angka kematian masih tinggi.
"Mungkin kami akan sampai tahun depan, kami tetap menerapkan PPKM cuma kita menurunkan levelnya, level 4, 3, 2, untuk selamanya, kita harus lakukan pembatasan sosial, karena penularan di tingkat komunitasnya sulit sekali kita bisa tekan," kata Pandu.
Dia juga menyebut khusus untuk DKI Jakarta memang terjadi penurunan berkat PPKM.
Namun belum signifikan bahkan cenderung naik dalam beberapa hari terakhir.
"Jakarta memang paling baik mematuhi PPKM tapi sekarang sudah mulai bergerak ke atas lagi, berbahaya ini, situasinya kemungkinan akan naik lagi, karena kita belum bisa menekan penularan," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Hari Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Turun Drastis
Syarat vaksinasi yang kini mulai digaungkan sebagai syarat berkegiatan pun masih berpotensi meningkatkan penularan, karena vaksin tidak menghentikan penularan 100 persen.
"Vaksinasi tidak bisa menghentikan penularan, vaksinasi mungkin bisa menekan agar tidak kena covid berat dan kematian," tegasnya.
Pandu meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan level PPKM suatu daerah, data yang dievaluasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi di masyarakat.
"Data ini kita informasikan ke teman-teman di pemerintah utuk supaya jangan terlalu cepat dilonggarkan walaupun banyak desakan pelonggaran, jadi harus melakukan manuver agar ketika dilonggarkan tidak berdampak pada lonjakan kasus," pungkas Pandu.
Diketahui, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021, lalu diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2 yang terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? Pengacara yang Naik ke Meja saat Sidang Razman Nasution
- Seharga XMAX tapi Sejantan Harley Davidson, Motor Cruiser Satu Ini Dijamin Bikin Kesengsem
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Gibran Kunjungi Pangkalan Gas, Netizen Malah Curiga dengan 3 Kejanggalannya
Pilihan
-
Done Deal! Ordal Yokohama Marinos: Sandy Walsh Pasti Gabung ke Kami
-
Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan di Hari Minggu? Ini Penjelasan UAS
-
Tingkatkan Keahlian Guru SD/MI di Desa Jatisobo, KKN Undip Kenalkan LaTeX
-
Erick Thohir Copot Dirut Bulog, Kini Tunjuk Mayor Jenderal TNI jadi Bos Baru
-
Usai Anggaran Diblokir, Kini IKN Dipenuhi Kawanan Angsa
Terkini
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996