SuaraBekaci.id - Apakah PPKM diperpanjang hari ini dan sampai kapan? Sebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Pulau Jawa dan Bali telah berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada tanggal 20 Juli 2021, namun diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
PPKM lalu berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
PPKM level 4, 3, dan 2 kemudian diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Pada Konferensi Pers PPKM (16/08/2021), pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai tanggal 23 Agustus 2021. Lantas, apakah PPKM diperpanjang lagi kali ini?
Baca Juga: Puan Maharani: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM
Sementara itu pemerintah daerah fokus isoter. Jokowi mengatakan bahwa virus corona sangat sulit diprediksi.
Pemerintah meminta agar semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/ketersediaan tempat tidur) di sejumlah wilayah. Menyadur covid19.go.id pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.
Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.
Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.
Baca Juga: Bukan dari Laboratorium, Peneliti Temukan Skenario Asal Usul Virus Corona
Percepatan program vaksinasi
Program vaksinasi juga harus dipercepat dan diharapkan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.
Kabarnya, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.
Hingga Senin siang, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM ini. Pemerintah hanya menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai. Jadi, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak, kita nantikan saja kabar selanjutnya!
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
One Way Hingga Contraflow Masih Berlaku di Ruas Tol Trans Jawa
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan