SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Bisa lewat WhatsApp. Anda cukup tahu cara cek NIK KTP via WhatsApp.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berfungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara.
Kini cara cek NIK KTP tak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Cara Cek NIK KTP via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
- Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut.
- Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung.
Namun ada juga 5 cara cek NIK KTP cukup dari rumah saja dengan menggunakan gawai seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
1. Cek Menggunakan Email
- Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah.
- Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
- Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.
2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
- Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki.
- Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.
3. Melalui Pesan Singkat
- Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.
- Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.
4. Cara Cek NIK KTP Melalui Situs Kemendagri
Baca Juga: 6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
- Pilihan selanjutnya adalah melalui situs resmi dari Kemendagri.
- Anda bisa mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.
- Kemudian pada beranda situs tersebut, cari menu e-KTP dan isilah NIK yang Anda miliki.
- Jika nomor KTP tersebut valid, maka Anda akan dirahakan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
5. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil
- Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537.
- Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
- Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya.
- Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah yang Bisa Telepon dan Balas WhatsApp, Fungsional
-
Cara Kirim Chat WhatsApp ke Nomor Sendiri, Praktis untuk Simpan Catatan Penting
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
WhatsApp Pecahkan Rekor Tiap Tahun Baru, Ini Deretan Fitur Seru yang Hadir di 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74