SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Bisa lewat WhatsApp. Anda cukup tahu cara cek NIK KTP via WhatsApp.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berfungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara.
Kini cara cek NIK KTP tak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Cara Cek NIK KTP via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
- Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut.
- Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung.
Namun ada juga 5 cara cek NIK KTP cukup dari rumah saja dengan menggunakan gawai seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
1. Cek Menggunakan Email
- Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah.
- Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
- Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.
2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
- Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki.
- Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.
3. Melalui Pesan Singkat
- Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.
- Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.
4. Cara Cek NIK KTP Melalui Situs Kemendagri
Baca Juga: 6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
- Pilihan selanjutnya adalah melalui situs resmi dari Kemendagri.
- Anda bisa mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.
- Kemudian pada beranda situs tersebut, cari menu e-KTP dan isilah NIK yang Anda miliki.
- Jika nomor KTP tersebut valid, maka Anda akan dirahakan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
5. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil
- Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537.
- Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
- Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya.
- Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
WhatsApp Sasar 179 Ribu Orang Tua di Indonesia Lewat Program Pengasuhan Digital
-
WhatsApp Bisa Telepon Orang Tanpa Akun, Gratis dan Terenkripsi
-
Bisnis Asal Malang Layani 250 Persen Lebih Banyak Pelanggan Berkat AI WhatsApp
-
Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon
-
Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK