SuaraBekaci.id - Cara cek NIK KTP tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Bisa lewat WhatsApp. Anda cukup tahu cara cek NIK KTP via WhatsApp.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berfungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara.
Kini cara cek NIK KTP tak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Cara Cek NIK KTP via WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
- Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut.
- Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung.
Namun ada juga 5 cara cek NIK KTP cukup dari rumah saja dengan menggunakan gawai seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
1. Cek Menggunakan Email
- Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah.
- Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
- Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.
2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
- Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki.
- Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.
3. Melalui Pesan Singkat
- Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.
- Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.
4. Cara Cek NIK KTP Melalui Situs Kemendagri
Baca Juga: 6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
- Pilihan selanjutnya adalah melalui situs resmi dari Kemendagri.
- Anda bisa mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.
- Kemudian pada beranda situs tersebut, cari menu e-KTP dan isilah NIK yang Anda miliki.
- Jika nomor KTP tersebut valid, maka Anda akan dirahakan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
5. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil
- Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537.
- Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
- Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya.
- Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
WhatsApp Luncurkan Obrolan Incognito dengan Meta AI, Fitur Chat Privat, Tak Bisa Diakses Siapa Pun
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Update Investigasi Kecelakaan Maut Kereta Api Bekasi: KNKT Ungkap Peran 'Black Box' Taksi Listrik
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series