SuaraBekaci.id - Cara cek BPJS kesehatan. Ada 3 cara cek BPJS kesehatan. Pertama melalui Mobile JKN, website BPJS dan call center. Berikut ini adalah beberapa metode cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui beberapa media.
Data yang diperlukan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan atau bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Punya BPJS Kesehatan sifatnya adalah untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu sakit. Kalau tidak sakit, itu artinya BPJS Kesehatan tidak dipakai. Setelah berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan jika tidak pernah digunakan, maka timbul pertanyaan apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak?
1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini prosedurnya:
- Unduh aplikasi JKN Mobile, lalu buka aplikasi.
- Login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email yang didaftarkan, lalu masukan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik register.
- Jika sudah masuk ke menu utama aplikasi, pilih menu peserta.
- Maka sistem akan menampilkan tagihan iuran sekaligus status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
2. Cara Cek BPJS Kesehatan di Website
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak selanjutnya, bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Kesehatan. Setiap peserta tinggal membuka laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
Lalu, Anda mengisi kolom yang tersedia seperti nomor kartu dan tanggal lahir. Maka sistem di website akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, termasuk status iuran. Namun demikian, pengecekan di laman BPJS Kesehatan ini seringkali tidak bisa diakses.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Anda Aktif Atau Tidak, Cek Caranya Disini!
3. Cara Cek BPJS Kesehatan via Call center
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak berikutnya adalah dengan menghubungi call center di nomor 1500 400. Setiap peserta bisa menanyakan secara langsung kepada petugas mengenai status kepesertaan dengan menyebutkan NIK atau nomor kartu.
Selain ketiga cara yang telah disebutkan di atas, cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak juga dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Selain di kantor cabang, biasanya petugas BPJS Kesehatan juga ditempatkan di rumah sakit yang jadi rujukan. Para petugas ini pada umumnya menggunakan rompi khusus.
Itulah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang dapat kalian coba. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kalian.
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan
-
Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
-
Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN
-
Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026
-
BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah