SuaraBekaci.id - Fakta gaji guru honorer kecil diungkap ke media sosial. Cerita miris gaji guru honorer diungkap dalam video curhatan.
Yang curhat pun seorang guru honorer beredar di media sosial.
Guru honorer tersebut membagikan total gaji yang ia terima.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id, Kamis (19/8/2021).
Dalam video tersebut, seorang guru honerer memamerkan pendapatan yang ia terima.
Dirinya menyebut gaji tersebut tidak sepadan dengan pekerjaannya menjadi seorang guru.
"Nasib guru honorer, kerja serius, gaji main-main," tulisnya dalam keterangan video tersebut, dikutip Beritahits.id.
Dalam video tersebut, guru honerer itu membagikan slip gaji yang ia terima. Tertulis dalam kertas, gaji tersebut hanya tersisa Rp 213 ribu.
Gaji tersebut dipotong berbagai keperluan seperti angsuran pinjaman koperasi.
Baca Juga: Murid Nikahi Bu Guru Berawal dari Selfie, Perbedaan Umur Disorot Warganet
Pada awalnya, gaji kotor yang diterima oleh guru tersebut mencapai Rp 315 ribu.
Ia mendapatkan upah menjadi kepala laboratorium Rp 150 ribu. Kemudian upah mengajar selama 6 jam mencapai Rp 120 ribu dan menjadi wali kelas Rp 45 ribu.
Total gaji kotor tersebut masih harus dipotong dengan angsuran pinjaman koperasi sebesar Rp 100 ribu. Kemudian ada tambahan potongan sosial Rp 2 ribu.
Hingga akhirnya total gaji yang diterima guru honerer itu hanya Rp 213 ribu.
Dalam unggahan tersebut, guru honorer itu menceritakan nasibnya yang mendapatkan gaji tak sepadan dengan pekerjaannya.
"Nasib guru honorer, tugas mulia mencerdaskan anak bangsa. Tolong fikirkan para petinggi negeri," tulis unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Inovasi Media MUWAKIB: Cara Guru NU Pekalongan Bikin Belajar Bahasa Arab Jadi Seru
-
Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama
-
Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen
-
Inovasi Pendidikan Terhambat: Dilema Guru Dibebani Program di Luar Tupoksi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK