SuaraBekaci.id - Link live streaming perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia per 19 Agustus 2021 akan diumumkan Satgas COVID-19. Pengumuman akan dikabarkan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Konferensi Pers dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021) pukul 17.00 WIB di Media Center, Graha BNPB Jakarta.
Jumpa pers bisa disaksikan secara LIVE ON TAPE dengan hak siar yang dapat dipakai untuk seluruh media.
LINK LIVE STREAMING PERKEMBANGAN PENANGANAN COVID-19
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kasus COVID-19 Nasional Turun 17 Persen dalam Sepekan
Berikut link live streaming Perkembangan Penanganan Covid-19:
Media Sosial BNPB
Angka kasus COVID-19 nasional dalam sepekan terakhir turun 17 persen menurut data Kementerian Kesehatan.
"Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di daerah Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Maluku Utara," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Rabu sore.
Nadia mengatakan, angka kasus COVID-19 baru harian secara nasional telah berangsur menurun menjadi 20.741 kasus pada Selasa (17/8).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ungkap Dua Provinsi dengan BOR di Atas 80 Persen, Mana Saja?
Jumlah pasien COVID-19 yang menjalani perawatan juga berangsur turun setelah sempat mencapai 92.567 orang.
"Pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif sejak 22 Juli 2021 sampai 17 Agustus 2021 secara nasional mencapai angka 50.487 orang," kata Nadia.
Menurut Nadia, angka keterpakaian ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif di DKI Jakarta saat ini 28 persen dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan ruang perawatan intensif (17.584 unit).
Ia menambahkan, angka keterpakaian ruang perawatan rumah sakit di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur juga sudah menurun.
Nadia mengatakan bahwa penurunan angka kasus penularan COVID-19 tidak lepas dari upaya pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah sejak 3 Juli 2021 menerapkan PPKM darurat, PPKM skala mikro, dan kemudian PPKM Level 1 sampai 4 guna menekan penularan virus corona.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
-
Cara Nonton Pelantikan Presiden Prabowo dan Gibran Hari Ini, Jangan Sampai Telat!
-
Catat! Ini Head to Head dan Link Live Streaming Bahrain vs Timnas Indonesia
-
Jaminan Duel Seru di Pakansari! Ini Link Live Streaming Semen Padang vs Persis Solo
-
Link Live Streaming Duel Thom Haye vs Mees Hilgers di Liga Belanda Malam Ini
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat