SuaraBekaci.id - Syarat dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 dan tips mengikuti seleksi administrasi CPNS 2021. Seleksi administrasi CPNS 2021 diwajibkan untuk mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Untuk mengikuti SKD, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut ini beberapa dokumen wajib saat SKD CPNS 2021. Kabarnya, SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Bagi yang lolos, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 nanti.
Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021
Melansir instagram @cpnsindonesia, berikut ini dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 yaitu perlu dipersiapkan setiap peserta.
Baca Juga: Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Kartu Ujian Jangan Sampai Ketinggalan
- KTP asli
- Kartu ujian CPNS yang sudah dicetak
- Masker (Prokes)
- Ijazah (asli/fotokopi)
- Foto
- Untuk poin 5 dan 4 opsional atau sebagai bentuk antisipasi kalau-kalau panitia meminta untuk menunjukkan berkas tersebut.
Adapun peralatan yang sudah disediakan oleh panitia untuk peserta ujian yaitu seperti berikut ini:
- Pensil
- Kertas
Mengenai cetak kartu ujian, untuk saat ini belum dapat dilakukan. Adapun cetak kartu ujian dapat dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah. Pada masing-masing akun peserta sscn, nanti akan muncul tombol perintah ‘cetak kartu ujian’.
Pada saat tes, setiap peserta akan memperoleh kertas ujian satu lembar yang dapat dibagi menjadi dua. Satu untuk panitia satunya lagi untuk peserta.
Panitia nantinya akan menandatangi kartu ujian paling atas serta diberi cap atau stempel. Biasanya cap ditempel pada tangan peserta atau kartu sebagai bukti bahwa sudah melakukan verifikasi dan berhak untuk mengikuti ujian CPNS 2021.
Untuk mengikuti tes, setiap peserta akan mendapat kode akses soal CAT. Kode akses tersebut nantinya yang ditulis di masing-masing kartu ujian peserta.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di Situs sscasn.bkn.go.id
Tips Sebelum Mengikuti SKD CPNS 2021
Berita Terkait
-
Viral Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal Jadi PNS, Netizen Bandingkan dengan Gibran
-
Cek Ranking SKD CPNS 2024: 3 Cara Mudah & Cepat!
-
Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!
-
Lolos SKD CPNS 2024? 5 Bimbel SKB Online Terbaik Ini Wajib Dicoba!
-
Apa Arti P/L CPNS 2024? Pahami Kode dalam Pengumuman Hasil SKD
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan