SuaraBekaci.id - Cara daftar kartu nikah digital di situs Kementerian Agama. Hal itu berguna di masa pendemi COVID-19. Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri.
Keberadaan Kartu Nikah Digital ini akan melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharram Marzuki, Kartu Nikah Digital ini memiliki banyak manfaat.
Pertama, kecepatan dalam mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital juga memuat kode batang (barcode) yang berisi data diri suami dan istri.
Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital adalah sebuah upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Selain itu, Kartu Nikah Digital juga akan menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
Pasalnya, terkadang ada kasus di masyarakat, di mana salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.
Baca Juga: Susunan Acara Sebelum Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Kemudian manfaat lainnya adalah bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian, tentunya tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.
Yaitu tinggal dicek melalui Kartu Nikah Digital tersebut. Biasanya manajemen hotel ataupun tempat berlogo syariah akan mempertanyakan hal seperti ini.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan layanan ini? Setelah akad nikah selesai di KUA atau tempat lain, maka Kartu Nikah Digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui e-mail atau aplikasi WhatsApp pasangan suami-istri.
Kartu Nikah Digital ini nantinya juga akan dikirim setelah pengantin mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dulu. Cara daftar Kartu Nikah Digital selengkapnya, simak uraiannya di bawah ini!
Cara Daftar Kartu Nikah Digital
Berikut ini adalah langkah-langkah mendapatkan kartu nikah digital:
Berita Terkait
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal
-
Nathalie Holscher Nikah Besok, Undangan Akad hingga Resepsi Terungkap
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki