SuaraBekaci.id - Cara cek subsidi upah pegawai mealui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdampak penerapan PPKM cukup pakai KTP. Sebab semua akan mengandalkan nomor NIK atau nomor identitas kependudukan.
Subsidi upah Rp 1 juta sudah cair. Anda bisa cek subsidi upah Rp 1 juta lewat situs BPJS Ketenagakerjaan dan juga aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai bisa segera diterima. Untuk mencari tahu cara cek subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 tersebut.
Berikut cara cek subsidi upah lewat situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaa.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isikan NIK yang Anda miliki.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi tanggal lahir.
- Tandai centang biru pada captcha.
- Klik ‘Lanjutkan’
- Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2021
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 atau di bawah UMK/UMP.
- Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Aplikasi BPJSTKU
Cara cek subsidi upah juga bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTKU. Namun sebelumnya, anda perlu unduh aplikasi tersebut pada smartphone.
- Instal aplikasinya, dan lakukan registrasi melalui e-mail.
- Masuk ke akun Anda dan pilih kartu digital.
- Klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul pada bagian bawah halaman.
- Di sana Anda juga akan melihat nomor rekening yang digunakan untuk mendaftar program BSU ini.
- Situs Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya cara cek subsidi upah yang ketiga adalah melalui situs resmi dari SSO BPJS sendiri.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu ‘Buat Akun Baru’, dan isi e-mail dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.
- Isi formulir sesuai data yang dibutuhkan, pastikan semua benar.
- Masuk dengan akun Anda, dan Anda bisa melihat status penerima atau bukan penerima pada kartu digital yang tertera di sana.
Ketiga cara cek subsidi upah ini bisa digunakan untuk memeriksa apakah Anda benar-benar terdaftar dan akan menerima bantuan tunai untuk upah atau tidak. Jadi, cek sekarang dan dapatkan kepastiannya!
(I Made Rendika Ardian)
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun