SuaraBekaci.id - Lokasi ganjil genap Jakarta, Jumat (13/8/2021) hari ini masih sama dengan hari-hari sebelumnya.
Kepolisian memberlakukan sistem ganjil genap setelah sebelumnya dilakukan penyekatan. Namun ternyata ada pengecualian, beberapa jenis kendaraan bebas melintasi ganjil genap.
Peraturan ganjil genap diberlakukan kembali di DKI Jakarta mulai Kamis (12/8/2021) kemarin.
Kawasan Aturan Ganjil Genap PPKM
Adapun kawasan yang diberlakukan aturan ganjil genap PPKM DKI Jakarta antara lain:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Anda perlu tahu daftar 17 kendaraan bebas ganjil genap Jakarta selama PPKM Level 4. Kendaraan ini bebas melintas tanpa dipengaruhi pembatasan ganjil genap.
Setidaknya ada 17 jenis kendaraan bebas melintasi ganjil genap yang telah berlaku ini. Simak informasinya berikut ini.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 320 Tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajamen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 disebutkan pengecualian ganjil genap untuk 17 jenis kendaraan.
Baca Juga: CATAT! Daftar 17 Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta, Bisa Melintas Selama PPKM Level 4
Berikut ini kendaraan bebas melintasi ganjil genap:
Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum dengan plat kuning
- Kendaraan listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas
- Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia antara lain: Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR /DPR /DPD, Ketua MA/MK /KY /BPK
- Kendaraan dinas operasional berplat dinas, TNI dan POLRI
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19
- Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta
Peraturan ganjil genap kembali diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 320 Tahun 2021 tentang etunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa PPKM Level 4 Covid-19.
Aturan ganjil genap ini akan berlaku hingga Senin, (16/8/2021) mendatang yang bersamaan dengan berakhirnya PPKM Level 4 di wilayah DKI Jakarta. Sementara itu penerapan waktu ganjil genap akan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ganjil genap ini berlaku bagi roda empat ke atas sedangkan untuk roda dua tidak berlaku.
Sistem aturan ganjil genap sebelumnya telah dijalankan untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Bagi plat nomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap dan begitu sebaliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
-
Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan