SuaraBekaci.id - Cara daftar BPJS Kesehatan via online edabu. e-Dabu atau edabu adalah aplikasi yang dirilis oleh BPJS Kesehatan dan merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha. Adapun tujuan dari adanya Edabu ini untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar.
BPJS Kesehatan melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial.
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan melalui Edabu:
1. Lengkapi Data Diri
Langkah dalam mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Buka website New Edabu BPJS Kesehatan atau bisa klik link di sini.
- Kemudian sign in menggunakan username dan password yang sudah dimiliki/apabila belum memiliki username dan password, daftarkan perusahaan Anda terlebih dahulu dengan klik registrasi dan isi data yang diperlukan.
- Setelah memuat halaman baru, klik “Data Peserta” dan pilih “Tambah Peserta”.
- Kemudian lengkapi data diri yang dibutuhkan dan pastikan Nomor Identitas kependudukan calon peserta BPJS tercatat dalam Dukcapil. Dalam artian calon peserta menggunakan e-KTP.
- Setelah itu, klik “fasilitas kesehatan” dan lengkapi data tersebut sesuai dengan kota dan provinsi, serta klinik peserta (lebih baik sesuai dengan domisili peserta).
- Kemudian klik “unit kerja” lalu lengkapi data-data tersebut dan klik “simpan” atau “tambah keluarga” jika ingin mendaftarkan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Setelah data diri sukses tersimpan, selanjutnya klik “Approval”.
- Dalam menu approval, pilih “Approval Peserta Baru” lalu pilih “Jenis Mutasi” entri baru.
- Setelah itu klik “Lihat Data” dan tanggal yang tertera dalam halaman tersebut adalah tanggal penyimpanan data yang telah dilakukan.
- Cetak kotak kecil nomor dan klik Cek & Approval, setelah itu tunggu beberapa detik.
2. Periksa tiket Pengiriman
Cara untuk mengecek tiket pengiriman dapat dilihat dengan masuk ke halaman utama dengan klik “Home”, nomor tiket yang tertera adalah bukti pengiriman data peserta BPJS telah diterima.
Tanggal kirim merupakan tanggal melakukan approval dan tanggal selesai adalah tanggal proses pendaftaran selesai dan karyawan atau calon peserta telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan kembali, Anda bisa klik “Unduh”, lalu akan muncul keterangan peserta yang telah didaftarkan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Dukcapil Melakukan Kerja Sama untuk Percepat Vaksinasi Covid-19
3. Periksa Nomor BPJS Kesehatan
Pengecekan nomor BPJS peserta bisa dilakukan dengan melakukan “Pencarian Peserta” BPJS, dengan cara berikut ini:
- Klik “Data Peserta” dan pilih “Mutasi Peserta”.
- Isi salah satu keterangan, misalnya kolom nama diisi dengan nama peserta BPJS baru.
- Lalu klik “cari”, maka data peserta lengkap dengan Noka BPJS yang akan digunakan muncul untuk selanjutnya Anda dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui e-ID.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang