SuaraBekaci.id - Ibu hamil 7 bulan positif COVID-19 meninggal dunia. Namun sang bayi berhasil diselamatkan dan hidup. Kejadian itu di Depok, Jawa Barat.
Iswari, ibu hamil itu warga Desa Tugu Cimanggis, Depok. Peristiwa ini terjadi di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar Juli lalu, saat itu dokter memutuskan untuk menyelamatkan bayinya dengan melakukan operasi sesar terhadap Iswari yang kondisinya semakin memburuk akibat Covid-19.
Disadur dari SuaraBogor.id, proses persalinan pun berjalan lancar, namun Iswari tidak langsung memeluk anaknya karena mereka dirawat terpisah agar sang anak tidak terpapar Covid-19.
Harapan Iswari untuk memeluk anaknya ketiganya ini pun pupus, ia tak mampu melawan virus covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani 15 hari perawatan.
"Pihak rumah sakit bilang kalau dia (bayi) hanya sempat video call sama ibunya dari ruang perawatan dengan ruang ibunya dirawat," kata Mila, adik Iswari, Jumat (6/8/2021).
Kondisi sang suami, Urai Rendi tidak karuan, ia masih sangat terpukul akibat kepergian sang istri yang memberinya tiga buah hati yang masih kecil; G (5 tahun), R (1,5 tahun) dan H (1 bulan 10 hari).
"Memang agak shock, mau gak mau harus terima dengan kenyataan ini, anak-anak masih kecil, dan harus pisah dari dia, karena sementara dia gak bisa ngerangkul semua anaknya dulu sekarang," ucapnya.
Terlebih lagi, Urai adalah salah satu dari sekian banyak pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya akibat pandemi Covid-19.
Untuk sementara, ketiga anaknya akan diasuh oleh keluarga besarnya; anak pertama diasuh oleh pamannya, anak kedua karena sulit lepas dari ayahnya maka tetap di rumah, sementara anak terakhir yang masih bayi harus dirawat oleh Mila, adik istrinya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Imam Masjid Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Imami Salat Jumat, Benarkah?
Indra Saputra, kakak Irwari mengatakan kondisi ini memang sulit bagi keluarganya, terlebih mereka harus membantu Urai mengasuh ketiga anaknya.
"Ini kan tidak seminggu, sebulan, setahun, lama ini, prosesnya panjang, jadi harus banyak sabar untuk menghadapi situasi seperti ini," ucap Indra.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai perlu ada pendampingan terhadap keluarga yang mengasuh ketiga anak ini agar tetap mendapatkan hak masa depan yang baik.
"Anaknya kan masih kecil-kecil, ini butuh penyesuaian, pengawasan pemantauan penting, pemerintah daerah, Dinas PPA, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil juga perlu mengeluarkan akta kelahirannya, ini harus dipenuhi," kata Jasra.
Jasra juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan pendataan terhadap anak yang mendadak yatim, piatu, atau yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Diketahui, sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Ayah Artis Bio One Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo