SuaraBekaci.id - Dinar Candy dituntut minta maaf karena pakai bikini di jalan protes PPKM diperpanjang Presiden Jokowi. Jika tidak minta maaf, Dinar Candy akan dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Seharusnya Dinar Candy sebagai publik figur membantu pemerintah dalam penanggulangan covid, bukan malah membuat provokasi PPKM dengan asusila dan tidak bermoral.
Dinar Candy dinilai tak bermoral dan melakukan asusila. Mereka anggap Dinar Candy meresahkan karena lakukan pornoaksi.
Hal itu dinyatakan Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra.
Mahasiswa Muslimim tidak akan mentolerir segala tindakan yang meresahkan dan porno aksi dengan memanfaatkan isu PPKM tersebut.
Ia memastikan akan melakukan langkah hukum terhadap DJ tersebut.
"Karena perbuatan nya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) malam.
Bintang menilai, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM semata-mata untuk menjaga Indonesia dan kebaikan bersama.
Meski diperpanjang Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha.
Baca Juga: Buntut Aksi Berbikini Menolak Perpanjangan PPKM, Dinar Candy Diperiksa Polisi
"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," tuturnya.
Kendati begitu belum diketahui waktu pasti PB SEMMI kapan akan melaporkan Dinar ke Polda Metro Jaya.
Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Berita Terkait
-
Jokowi Komentari Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!
-
Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?
-
Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi
-
Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?
-
Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka