SuaraBekaci.id - Tak semua air bisa dipakai untuk wudhu, sebab tak semua air suci. Lalu apa saja air untuk wudhu yang boleh dan tidak boleh dipakai? Berikut daftar air bisa dipakai wudhu dan air tak bisa dipakai wudhu.
Air merupakan salah satu benda yang suci dan dapat mensucikan.
Air dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti mencuci pakaian, memandikan hewan ternak, hingga membersihkan tubuh dari najis.
Namun, air untuk wudhu memiliki kriteria tertentu.
Perlu diketahui bahwa tidak semua air dapat digunakan untuk berwudhu.
Hal ini telah tercantum dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri untuk (mendirikan) salat maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku dan basuhlah kepala-kepala kalian den (cucilah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (QS. Al-Maidah:6).
Perlu diketahui bahwa air untuk wudhu merupakan air mutlak (air bersih) yang belum tercampur dengan zat lain. Ada tujuh macam air yang boleh dipakai untuk berwudhu, antara lain:
- Air hujan
- Air sungai
- Sumber mata air
- Air laut
- Air sumur
- Air embun
- Air es
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Anfal ayat 11 tentang air hujan yang berbunyi, "Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu". (QS. Surat Al Anfal:11). Adapun Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam hadits mengenai air laut yang berbunyi, "Dia (air laut) suci airnya, halal bangkainya" (Dishahihkan Ibnu hibban, Ibnu Sakan at turmuzi dan Al Bukhari).
Baca Juga: Air untuk Wudhu yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai
Air yang Tidak Boleh untuk Wudhu
Adapun air yang tidak boleh dipakai untuk berwudhu antara lain:
- Air yang tidak bersih dan najis
- Air yang berasal dari bekas wudhu
- Air yang berasal dari pohon atau buah
- Air sisa dari hewan haram yang telah meminumnya seperti Anjing, Babi dan hewan pemangsa lainnya.
- Air sisa dari orang yang telah mabuk karena minuman keras
- Air yang telah mengalami perubahan warna, rasa dan bau yang pekat
- Air dengan jumlah sedikit yang terkena sesuatu yang ada didalamnya seperti darah, urin, maupun binatang yang mati di dalamnya
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Setelah Wudhu Memakai Sunscreen Lalu Sholat?
-
5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Apakah Lipstik Transferproof Sah untuk Wudhu? Ini 5 Pilihan yang Mudah Dibersihkan
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah