SuaraBekaci.id - Ketenaran seleb TikTok Juy Putri membuat pundi-pundi uangnya meningkat. Ia pun mengungkap penghasilannya dalam sebulan.
Dalam sebulan, pemilik nama asli Julia Eka Putri Istanti ini mengaku bisa meraup puluhan juta rupiah dari hasil endorsement.
"Bisa sih (beli motor), sebulan bisa puluhan (juta) sih, ya dari endorse," jelasnya usai memenuhi panggilan Polres Metro Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021) malam.
Julia Eka Putri Istanti besar di Samarinda, Kalimantan Timur. Ia pun mengawali karier berawal dari iseng-iseng bersama teman-temannya di Samarinda.
Baca Juga: 11 Potret Juy Putri, Seleb TikTok yang Dihujat Karena Gelar Pesta saat PPKM
"Awalnya sih iseng-iseng aja nyobain TikTok kan. Akhirnya bikin grup gitu sama teman di Samarinda, akhirnya viral makin tinggi lah gitu (pengikutnya)," katanya.
Juy Putri mengaku, awalnya sempat tak mendapat dukungan dari keluarga perihal kariernya di dunia TikTok. Itu lantaran kesibukannya di luar rumah.
"Awalnya enggak support kan, karena aku sering jalan terus (keluar rumah)," kata Juy Putri.
"Kalau bikin konten kan di luar lama-lama aku naik nih (pengikutnya), akhirnya dia (keluarga) nge-support terus sampai sekarang," sambungnya.
Baca Juga: Seleb TikTok Juy Putri Sebut Kariernya Sempat Tak Didukung Keluarga
Kedatangan seleb TikTok Juy Putri ke Polres Metro Bekasi Kota sendiri untuk memenuhi panggilan terkait pelanggaran PPKM Darurat.
Diketahui, seleb TikTok Juy Putri menggelar pesta ulang tahun ke-18 di salah satu hotel di Kota Bekasi di tengah penerapan aturan PPKM Darurat.
Terkait pelanggaran PPKM ini, pengacara Juy Putri, Gusjoy Setiawan mengatakan kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.
"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya di lokasi yang sama.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," katanya.
Rencananya, seleb TikTok Juy Putri akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) terkait pelanggaran PPKM itu di kantor Kecamatan Bekasi Utara besok, Kamis (29/7/2021).
Berita Terkait
-
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
-
Selebgram Laras Gartiana Bikin Gaduh, Chat Mesum Bareng Selingkuhan Viral
-
Shella Selpi Pernah Takut Nikah Sebelum Meninggal, Ucapannya di Depan Richard Lee Bak Firasat
-
Mengenang Momen Seleb TikTok Shella Selpi Dinikahi Albi Dwizky 2 Minggu Sebelum Meninggal
-
3 Tahun Jadi Pejuang Kanker Ovarium, Seleb TikTok Shella Selpi Meninggal Dunia
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga