SuaraBekaci.id - Cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 dan cara melakukan sanggah berkas CPNS 2021 di situs sscasn.bkn.go.id.
Kekinian, Pengumpulan berkas dan seleksi telah dilaksanakan, untuk kemudian diumumkan siapa saja yang lolos seleksi berkas ini.
Pada beberapa instansi, waktu yang diberikan berbeda, sehingga selama batas yang ditentukan belum terlewati maka berkas masih dapat dimasukkan.
Selanjutnya Anda juga wajib tahu cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 pada dinas yang sudah selesai memproses berkas.
Lalu bagaimana cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 ini?
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 ini akan diumumkan secara langsung pada akun SSCASN yang dimiliki masing-masing pelamar.
Cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 adalah dengan membuka akun Anda di portal SSCASN.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021
- Pertama, buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.
- Klik Login pada menu yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan password yang sudah dibuat sebelumnya pada kolom yang tersedia.
- Klik Masuk.
- Jika lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan.
- Selanjutnya Anda bisa mengunduh Kartu Ujian untuk digunakan pada tahapan selanjutnya.
- Setelah mendapatkan kepastian status kelulusan atau tidak, Anda juga tak boleh melupakan tahap selanjutnya. Pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021, akan dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Kemudian disusul masa sanggah pada tanggal 4 sampai 6 Agustus, dan masa Jawab Sanggah pada 4 sampai 13 Agustus 2021.
Pengumuman Pasca-Sanggah akan terjadi pada tanggal 15 Agustus. Jadi dengan mengetahui informasi ini, jangan sampai ada tahap yang terlewat jika memang diperlukan. Pastikan semua sesuai dengan jadwal yang sudah diatur, sehingga tak terjadi kegagalan karena hal sepele yang seharusnya bisa diselesaikan.
Baca Juga: Siap Jadi ASN? Ini 4 Tips Lancar Tes CPNS!
Cara Melakukan Sanggah Berkas CPNS 2021
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi ini bisa melakukan penyanggahan pada hasil yang dikeluarkan. Jika ingin mengajukan keberatan, maka Anda harus melakukannya sesuai dengan prosedur.
- Pertama lakukan login pada laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Isikan sanggahan dengan jabaran kronologis.
- Unggah bukti pendukung.
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi selambat-lambatnya 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
- Jika disetujui maka Anda akan dinyatakan lolos dan bisa mencetak Kartu Ujian untuk SKD.
(I Made Rendika Ardian)
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar