SuaraBekaci.id - Cara ganti background foto tanpa aplikasi. Namun ganti background foto di situs editing foto.
Cara ini akan mempermudah ganti backgound foto untuk keperluan daftar CPNS, pengajuan SIM, KTP, syarat nikah, cetak paspor dan sebagainya.
Jika background pas foto tidak sesuai ketentuan, tentu anda harus mengubahnya. Tapi cara edit background foto tidak selamanya membutuhkan aplikasi khusus. Lalu, bagaimana cara edit background foto tanpa aplikasi?
Tak semua orang mempunyai keahlian untuk mengedit foto. Terkadang hal tersebut yang jadi penghambat seseorang yang ingin edit foto.
Sebenarnya untuk edit background foto itu cukup mudah dan cepat. Bahkan, tak perlu menggunakan aplikasi tertentu untuk mengeditnya.
Nah, simak berikut ini beberapa cara edit background foto tanpa menggunakan aplikasi yang mudah dan cepat.
1. Cara edit background foto menggunakan Remove.bg
Situs remove.bg ini salah satu situs yang kerap dikunjungi bagi yang ingin edit foto, seperti menghapus maupun mengganti background foto. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka laman remove.bg
- Klik ‘Select a Photo’, lalu pilih foto yang akan diedit
- Kemudian unggah foto dan tunggu sampai prosesnya selesai
- Foto yang sudah terunggah, secara otomatis akan terhapus backgroundnya
- Setelah terhapus, klik ‘Edit’ untuk mengubah background foto
- Berikutnya klik ‘Download’ jika sudah selesai mengedit
2. Cara edit background foto pakai AirMore.com
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat
Selain menggunakan Remove.bg, bisa juga menggunakan AirMore untuk mengedit foto. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka laman airmore.com
- Pilih ‘Upload Image’
- Klik ‘Recognized People’, lalu, pilih foto yang diinginkan
- Setelah itu, proses mendeteksi background dimulai
- Kemudian background foto akam hilang otomatis
- Selanjutnya, pilih warna dengan menekan tombol menu ‘Edit’ pada bagian atas
- Selanjutnya pilih menu ‘Change Background’,
- Klik ‘Download’ jika sudah selesai
3. Cara edit background foto menggunakan Background Burner
Berikut ini cara ubah background foto online menggunakan Background Burner di laptop. Pastikan dalam kondisi internet anda lancar.
- Buka laman burner.bonanza.com
- Buat akun dan login
- Lalu klik ‘Choose a Photo’
- Pilih gambar yang akan diedit backgroundnya
- Tunggu hingga prosesnya selesai
- Kemudian klik ‘Touch Up’ untuk merapikan
- Kemudian akan masuk ke halaman editing.
- Silakan lakukan penyesuain lagi, dengan cara memakai kedua tool yang disediakan oleh situs ini.
- Klik ‘Mark Foreground’ untuk menambah atau mengembalikan bagian yang hilang
- Jika selesai mengedit, klik ‘preview’ untuk melihat hasilnya
- Jika hasil sudah sesuai, klik ‘Finish’
- Lalu, pilih ‘Replace Background’
- Berikutnya pilih background
- Jika sudah, klik ‘Save and Download’
4. Cara edit background foto lewat Fotor.com
Adapun cara mengganti background foto melalui situs Fotor.com, seperti ini langkah-langkahnya
- Buka laman fotor.com
- Kilk ‘Edit a Photo’
- Klik ‘Computer’ atau ‘Fotor Cloud’ untuk unduh foto
- pilih menu ‘Image cut out’, lalu klik ‘Keep’
- Pada opsi keep, beri tanda di bagian foto yang tidak ingin diedit
- Kemudian klik ‘Remove’ dan berikan tanda pada bagian background yang akan dihapus
- klik ‘Preview’ untuk melihat hasilnya
- Klik ‘Apply dan unduh jika proses editing sudah selesai
(Ulil Azmi)
Tag
Berita Terkait
-
Paspor Hijau di Negeri Orang: Ketika Dokumen Negara Menjadi Citra Bangsa
-
Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara
-
Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon
-
0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya
-
Apakah Bisa Ganti Foto KTP Elektronik karena Jelek? Simak Ketentuan Resminya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK