SuaraBekaci.id - Seorang perempuan bernama Juita Lydia Tiwa meninggal dunia setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca. Dia adalah ibu rumah tangga berusia 30 tahun asal Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Juita Lydia Tiwa meninggal dunia seusai 10 hari menerima vaksin covid-19 merek AstraZeneca.
Michael Sigarlaki, suami Juita, menuturkan sang istri meninggal dunia Minggu 18 Juli. Sebelum meninggal, Juita demam, sakit kepala dan mual.
"Iya, dia sakit kepala, demam, dan mual, itu setelah mendapat vaksin," kata Michael seperti dikutip Suara.com dari Makassar.terkini.id, Rabu (21/7/2021).
Ia memberikan kesaksian, sebelum disuntiuk AstraZeneca, Juita adalah perempuan kuat dan tak ada riwayat pengakit dalam. Tapi setelah mendapat vaksin AstraZeneca dosis pertama, Rabu (7/7) di Kantor Desa Motoling Dua, Juita demam, sakit kepala, dan mual-mual.
"Saya bisa pastikan istri saya tak punya riwayat penyakit. Tapi setelah divaksin, dia demam, sakit kepala dan mual-mual," kata dia.
Sesuai anjuran vaksinator, istri yang sudah memberikannya dua anak itu diberikan obat untuk meredakan gejala pasca-vaksin. Karena tak kunjung reda gejala sakitnya setelah empat hari mendapat vaksin, Michael membawa istri ke puskesmas untuk diperiksa.
Pihak puskesmas lantas memberikan obat untuk diminumkan ke Juita dan menganjurkan perempuan itu beristirahat total serta banyak makan untuk pulij.
"Tidak ada rujukan, meski tensi darah istri saya ketika itu di angka 70 per 40," kata dia.
Baca Juga: Curhat Suami di Sulut soal Istrinya Meninggal Usai 10 Hari Disuntik Vaksin AstraZeneca
Karena tak ada perubahan, Juita kembali dibawa ke pusmesmas, Sabtu 17 Juli. Sama seperti kunjungan pertama, tidak ada rujukan dan hanya diberikan vitamin.
"Esok harinya, Minggu, kondisi istri saya drop. Saya langsung bawa di menuju Rumah Sakit Cantia di Desa Tompaso Baru. Di sana diobservasi, HB istri saya tinggal 2,4. Jadi dirujuk ke RSUP Kandouw Manado. Tapi di perjalanan, Juita meninggal," kata Michael.
Michael menuturkan, dirinya adalah pendukung program vaksinasi covid-19 oleh pemerintah.
Tapi, Michael menegaskan menyesalkan pemerintah dan pihak terkait tak responsif serta memberikan pemahaman kepada warga bila ada gejala sakit pasca-vaksin.
"Saya berharap kejadian yang menimpa istri saya tidak lagi terjadi di tempat-tempat lain," harap Michael.
Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-10 Sulut mengakui belum mengetahui kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Penyakit Ginjal Kronis Duduki Peringkat ke-2, Habiskan Anggaran Rp 1,9 Triliun
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK