SuaraBekaci.id - Ratusan kendaraan diusir saat masuk Karawang oleh Polres Kabupaten Karawang. Ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi dilarang masuk lewat titik perbatasan Karawang-Bekasi memasuki libur Hari Raya Idul Adha.
Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra mengatakan memasuki libur Idul Adha pihaknya memaksimalkan kegiatan penyekatan di titik masuk wilayah Karawang.
"Ini (penyekatan) sudah berjalan selama PPKM Darurat. Namun khusus hari ini kita optimalkan untuk mengantisipasi terjadinya mengantisipasi gelombang mudik Idul Adha," kata kapolres.
Menurut dia, kendaraan yang melintas pos penyekatan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
Bagi pengendara yang melintas wajib memenuhi dengan syarat yang ditentukan dalam PPKM Darurat, minimal bisa menunjukkan surat keterangan vaksin dan hasil tes swab negatif.
"Pada Minggu ini cukup banyak kendaraan yang diputar balik, itu menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang ingin melintas menuju ke Timur didominasi plat B, mungkin untuk memperingati Hari Raya Idul Adha di kampung halaman," katanya.
Di antara titik penyekatan yang dimaksimalkan di momen menjelang Idul Adha ini ialah di titik penyekatan Tanjungpura, Pabayuran dan Rengasdengklok.
Tiga titik itu merupakan titik perbatasan Karawang-Bekasi.
Dalam penyekatan tersebut, tidak sedikit pengendara yang beradu argumen dengan petugas agar bisa melanjutkan perjalanan. Namun karena tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen yang ditentukan, kendaraan mereka diputar balik.
Baca Juga: Penjelasan Soal Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah Saja
Sementara itu, tersiar kabar beberapa hari lalu terjadi penyerobotan titik penyekatan di wilayah Karawang perkotaan oleh pengendara mobil mewah.
Dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Kapolres Karawang tak merespon.
Dalam video yang beredar, sang pemilik mobil mewah tidak hanya menyerobot titik penyekatan, tapi juga turun dari mobilnya untuk menyingkirkan beberapa peralatan pos penyekatan.
Bahkan pemilik kendaraan mewah yang berbadan besar itu terlihat menghalangi petugas saat akan mempertahankan titik penyekatan itu, hingga petugas menghalangi laju kendaraannya dengan cara berdiri di depan kendaraan itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya
-
Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya
-
Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare