SuaraBekaci.id - Ratusan kendaraan diusir saat masuk Karawang oleh Polres Kabupaten Karawang. Ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi dilarang masuk lewat titik perbatasan Karawang-Bekasi memasuki libur Hari Raya Idul Adha.
Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra mengatakan memasuki libur Idul Adha pihaknya memaksimalkan kegiatan penyekatan di titik masuk wilayah Karawang.
"Ini (penyekatan) sudah berjalan selama PPKM Darurat. Namun khusus hari ini kita optimalkan untuk mengantisipasi terjadinya mengantisipasi gelombang mudik Idul Adha," kata kapolres.
Menurut dia, kendaraan yang melintas pos penyekatan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
Bagi pengendara yang melintas wajib memenuhi dengan syarat yang ditentukan dalam PPKM Darurat, minimal bisa menunjukkan surat keterangan vaksin dan hasil tes swab negatif.
"Pada Minggu ini cukup banyak kendaraan yang diputar balik, itu menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang ingin melintas menuju ke Timur didominasi plat B, mungkin untuk memperingati Hari Raya Idul Adha di kampung halaman," katanya.
Di antara titik penyekatan yang dimaksimalkan di momen menjelang Idul Adha ini ialah di titik penyekatan Tanjungpura, Pabayuran dan Rengasdengklok.
Tiga titik itu merupakan titik perbatasan Karawang-Bekasi.
Dalam penyekatan tersebut, tidak sedikit pengendara yang beradu argumen dengan petugas agar bisa melanjutkan perjalanan. Namun karena tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen yang ditentukan, kendaraan mereka diputar balik.
Baca Juga: Penjelasan Soal Salat Idul Adha Boleh Dilakukan di Rumah Saja
Sementara itu, tersiar kabar beberapa hari lalu terjadi penyerobotan titik penyekatan di wilayah Karawang perkotaan oleh pengendara mobil mewah.
Dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Kapolres Karawang tak merespon.
Dalam video yang beredar, sang pemilik mobil mewah tidak hanya menyerobot titik penyekatan, tapi juga turun dari mobilnya untuk menyingkirkan beberapa peralatan pos penyekatan.
Bahkan pemilik kendaraan mewah yang berbadan besar itu terlihat menghalangi petugas saat akan mempertahankan titik penyekatan itu, hingga petugas menghalangi laju kendaraannya dengan cara berdiri di depan kendaraan itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
-
9 Persiapan Wajib Sebelum Mudik Agar Rumah Aman dari Kebakaran & Pencurian
-
30 Titik U-Turn Jalur Pantura Bekasi Ditutup, Pemudik Wajib Tahu!