SuaraBekaci.id - Cara beli asuransi rumah harus diketahui milenial atua juga orang yang baru punya rumah. Sebab mempunyai rumah, berarti harus menerima risiko yang ada, misal kerusakan atau bahkan kebakaran.
Dalam memilih asuransi rumah terbaik, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan mulai dari risiko ditanggung hingga nilai iuran preminya.
Perlu dipahami kalau cara kerja asuransi rumah lebih rumit ketimbang asuransi kesehatan dan jiwa.
Makanya harus lebih teliti dalam memilih asuransi rumah.
Jenis-jenis asuransi rumah:
Asuransi rumah kebakaran: menanggung risiko sesuai Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Asuransi rumah all risk: menanggung risiko lebih luas, artinya tidak hanya mengacu pada PSAKI saja melainkan risiko lainnya yang tertulis dalam polis.
Cara Beli Asuransi Rumah Terbaik
Ketika memutuskan untuk beli asuransi rumah, ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan guna mendapatkan keuntungan maksimal dengan premi bersahabat. Berikut ini beberapa tipsnya:
Baca Juga: Menjerit Minta Tolong, Wanita Tanpa Busana Ditemukan Terjepit Bangunan
Lihat di marketplace asuransi terbaik
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah bandingkan marketplace asuransi yang ada di Indonesia. Saat ini sudah ada banyak sekali marketplace asuransi yang tersedia, sehingga kamu perlu lebih teliti dalam memilihnya. Cari tahu apakah marketplace asuransi yang dipilih telah terdaftar secara resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara menentukan marketplace asuransi terbaik
Salah satu kuncinya kamu bisa membandingkan besaran premi dari tiap perusahaan marketplace asuransi.
Misal, calon nasabah tertarik untuk beli asuransi ACA, maka bisa bandingkan harga premi dari dua hingga tiga marketplace asuransi di Indonesia.
Dengan begitu, akan lebih mudah untuk kamu mendapatkan manfaat asuransi sesuai kebutuhan dengan harga bersahabat.
Fitur yang dihadirkan oleh marketplace asuransi
Sebaiknya cari marketplace asuransi yang memiliki fitur lengkap guna memudahkan nasabah dalam memilih polis asuransi rumah.
Misal, Lifepal.co.id memberikan fitur rating pada tiap perusahaan asuransi yang tersedia. Adapun rating yang ditetapkan didasarkan pada kesehatan keuangan perusahaan, kepuasan pelanggan, besaran premi, dan popularitas brand.
- Step 2: Bandingkan promo dari asuransi marketplace terbaik
Umumnya perusahaan asuransi marketplace di Indonesia memiliki promo menarik. Karena itu, banyak yang berlomba-lomba menawarkan diskon dengan ketentuan yang dapat menarik perhatian calon nasabahnya. Untuk mendapatkan keuntungan terbaik, hal yang harus kamu lakukan adalah membandingkan promo dari tiap-tiap perusahaan asuransi tersebut. Namun tetap pastikan marketplace asuransi yang dipilih memiliki izin resmi ya.
Apakah promo dalam bentuk diskon atau cashback?
Jika promo yang diberikan dalam bentuk cashback, maka segera tarik atau cairkan cashback tersebut begitu melakukan pembayaran premi pertama.
- Step 3: Pelajari dan baca polis yang diinginkan dengan teliti
Setelah menentukan marketplace dan memilih daftar polis asuransi rumah yang diinginkan, selanjutnya pelajari polis dengan teliti. Misal, ketahui klausul “pengecualian” atau risiko yang dikecualikan. Baca juga ketentuan-ketentuan lainnya, misal masa tunggu dan aturan klaim asuransi yang ditetapkan dalam polis. Poin apa yang harus diperhatikan dalam polis asuransi rumah?
Risiko yang ditanggung dalam polis
Risiko yang ditanggung dalam polis bergantung pada jenis asuransi rumah yang kamu pilih. Misal, jika memilih asuransi rumah kebakaran maka umumnya risiko yang ditanggung mengacu pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
Sementara jika memilih asuransi rumah all risk, maka tidak hanya berpaku pada risiko PSAKI saja. Karena itu, baca dengan teliti risiko yang ditanggung dan dikecualikan dalam polis asuransi.
Premi asuransi
Hal yang juga tidak kalau krusial adalah premi asuransi. Cek dengan teliti apakah metode pembayaran polisnya bulanan, tahunan, triwulan, atau semester. Cari tahu juga apakah ada biaya tambahan lainnya yang diikutsertakan. Karena bisa saja polis asuransi yang dipilih juga mengikutsertakan manfaat tambahan atau rider.
Ternyata tidak sulit, bukan dalam memilih asuransi rumah. Jika masih bingung kamu bisa lakukan konsultasi secara gratis terlebih dahulu dengan tim ahli asuransi Lifepal!
Umumnya, perusahaan asuransi rumah memiliki ketentuan minimum rumah kosong yaitu selama 30 hari.
Artinya jika kamu meninggalkan rumah kosong untuk liburan selama lebih dari 30 hari, kemudian terjadi kerugian maka perusahaan asuransi tidak akan menanggung risiko tersebut.
Hal ini dikarenakan risiko kerugian jika rumah ditinggalkan lebih dari 30 hari sangat tinggi.
Berita Terkait
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
OJK: Industri Asuransi Dilarang Naikkan Tarif Premi Tanpa Izin Nasabah
-
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: 125 WNI Selamat, Kemlu Masih Cari 5 Orang yang Hilang
-
Tragedi Jelambar: Remaja 18 Tahun Tewas dalam Kebakaran Hebat, Asma Renggut Nyawanya
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar