SuaraBekaci.id - Perkumpulan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyebutkan sebanyak 10 persen buruh manufaktur positif COVID-19 selama PPKM darurat Jawa-Bali.
Presiden KSPI Said mengatakan perusahaan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing telah melakukan tes antigen yang dilanjutkan dengan tes usap PCR.
"Selama dimulainya PPKM Darurat hingga hari ini yaitu lebih dari 10 persen pekerja buruh yang bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan, baik padat karya atau labor intensive maupun capital intensive atau padat modal, buruh atau pekerjanya terpapar COVID-19," kata Said dalam konferensi pers terkait kondisi buruh saat PPKM Darurat, dipantau dari Jakarta, Kamis sore.
Dia memberi contoh salah satu perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat yang dari 1.700 buruhnya setelah dilakukan tes ditemukan sekitar 400 orang yang reaktif menggunakan antigen. Kemudian didapatkan sekitar 200 di antaranya sudah terpapar COVID-19 dengan tes PCR.
"Beberapa perusahaan lain yang sudah kami lakukan pendataan dan cek di lapangan mengalami kejadian yang serupa. Di Purwakarta misalnya di pabrik otomotif dan komponen otomotif, pabrik elektronik dan komponen elektronik pun didapat data lebih dari 10 persen buruh atau pekerja terpapar positif COVID-19," katanya.
Dia juga menyoroti kondisi pabrik yang berada di daerah lain seperti Bekasi, Kerawang, Tangerang serta kawasan industri lainnya yang sekitar 10 persen pekerjanya di antaranya terbukti telah terinfeksi penyakit yang menyerang pernapasan itu.
Dia juga menambahkan bahwa PPKM Darurat yang menggunakan penyekatan belum terlalu efektif mengingat masih banyak sektor pengolahan ataupun manufaktur yang masih bekerja 100 persen.
Data tersebut menjelaskan, kenapa banyak penyebaran COVID-19 saat ini adalah klaster buruh atau pabrik.
"Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kelangsungan dunia usah dan nyawa buruh," tegasnya.
Baca Juga: Seruan Luhut Minta Semua Kompak Lawan Covid-19: Kami Sudah Lelah!
Berita Terkait
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta