SuaraBekaci.id - Perkumpulan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyebutkan sebanyak 10 persen buruh manufaktur positif COVID-19 selama PPKM darurat Jawa-Bali.
Presiden KSPI Said mengatakan perusahaan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing telah melakukan tes antigen yang dilanjutkan dengan tes usap PCR.
"Selama dimulainya PPKM Darurat hingga hari ini yaitu lebih dari 10 persen pekerja buruh yang bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan, baik padat karya atau labor intensive maupun capital intensive atau padat modal, buruh atau pekerjanya terpapar COVID-19," kata Said dalam konferensi pers terkait kondisi buruh saat PPKM Darurat, dipantau dari Jakarta, Kamis sore.
Dia memberi contoh salah satu perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat yang dari 1.700 buruhnya setelah dilakukan tes ditemukan sekitar 400 orang yang reaktif menggunakan antigen. Kemudian didapatkan sekitar 200 di antaranya sudah terpapar COVID-19 dengan tes PCR.
"Beberapa perusahaan lain yang sudah kami lakukan pendataan dan cek di lapangan mengalami kejadian yang serupa. Di Purwakarta misalnya di pabrik otomotif dan komponen otomotif, pabrik elektronik dan komponen elektronik pun didapat data lebih dari 10 persen buruh atau pekerja terpapar positif COVID-19," katanya.
Dia juga menyoroti kondisi pabrik yang berada di daerah lain seperti Bekasi, Kerawang, Tangerang serta kawasan industri lainnya yang sekitar 10 persen pekerjanya di antaranya terbukti telah terinfeksi penyakit yang menyerang pernapasan itu.
Dia juga menambahkan bahwa PPKM Darurat yang menggunakan penyekatan belum terlalu efektif mengingat masih banyak sektor pengolahan ataupun manufaktur yang masih bekerja 100 persen.
Data tersebut menjelaskan, kenapa banyak penyebaran COVID-19 saat ini adalah klaster buruh atau pabrik.
"Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kelangsungan dunia usah dan nyawa buruh," tegasnya.
Baca Juga: Seruan Luhut Minta Semua Kompak Lawan Covid-19: Kami Sudah Lelah!
Berita Terkait
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung