SuaraBekaci.id - Perkumpulan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyebutkan sebanyak 10 persen buruh manufaktur positif COVID-19 selama PPKM darurat Jawa-Bali.
Presiden KSPI Said mengatakan perusahaan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing telah melakukan tes antigen yang dilanjutkan dengan tes usap PCR.
"Selama dimulainya PPKM Darurat hingga hari ini yaitu lebih dari 10 persen pekerja buruh yang bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan, baik padat karya atau labor intensive maupun capital intensive atau padat modal, buruh atau pekerjanya terpapar COVID-19," kata Said dalam konferensi pers terkait kondisi buruh saat PPKM Darurat, dipantau dari Jakarta, Kamis sore.
Dia memberi contoh salah satu perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat yang dari 1.700 buruhnya setelah dilakukan tes ditemukan sekitar 400 orang yang reaktif menggunakan antigen. Kemudian didapatkan sekitar 200 di antaranya sudah terpapar COVID-19 dengan tes PCR.
"Beberapa perusahaan lain yang sudah kami lakukan pendataan dan cek di lapangan mengalami kejadian yang serupa. Di Purwakarta misalnya di pabrik otomotif dan komponen otomotif, pabrik elektronik dan komponen elektronik pun didapat data lebih dari 10 persen buruh atau pekerja terpapar positif COVID-19," katanya.
Dia juga menyoroti kondisi pabrik yang berada di daerah lain seperti Bekasi, Kerawang, Tangerang serta kawasan industri lainnya yang sekitar 10 persen pekerjanya di antaranya terbukti telah terinfeksi penyakit yang menyerang pernapasan itu.
Dia juga menambahkan bahwa PPKM Darurat yang menggunakan penyekatan belum terlalu efektif mengingat masih banyak sektor pengolahan ataupun manufaktur yang masih bekerja 100 persen.
Data tersebut menjelaskan, kenapa banyak penyebaran COVID-19 saat ini adalah klaster buruh atau pabrik.
"Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kelangsungan dunia usah dan nyawa buruh," tegasnya.
Baca Juga: Seruan Luhut Minta Semua Kompak Lawan Covid-19: Kami Sudah Lelah!
Berita Terkait
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Siapa yang Diuntungkan?
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi
-
Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas
-
Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret