Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 Juni 2021 | 06:20 WIB
ILUSTRASI mayat (Kanalkalimantan)

SuaraBekaci.id - Suami Nunung bunuh perempuan hingga tewas mengenaskan. Perempuan itu bernama Karmila alias Mila. Karmila dibunuh suami Nunung karena tolak berkencan.

Mayat Karmila ditemukan bersimbah darah di dapur rumahnya di Sigereng, RT 004/RW 006 Kelurahan Tegalrejo, Purwantoro, Minggu (27/6/2021) siang. Penemuan mayat Karmila pun membuat geger warga Wonogiri.

Pelakunya adalah Suko (57). Saat ditemukan, jasad Karmila dalam kondisi tengkurap.

Ada luka bacok di kepala dan punggungnya.

Baca Juga: Ditikam Tukang Galon Hingga Tewas Bersimbah Darah, Korban Dikunci di Kamar

Setelah jasad dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo, akhirnya diketahui jasad itu bukan Soko melainkan Karmila.

Soko kemudian dicurigai sebagai pelaku pembunuhan wanita di Purwantoro, Wonogiri, itu.

Apalagi saat itu keberadaan Soko tidak diketahui. Soko ditangkap anggota Tim Resmob Polres Wonogiri yang dipimpin Ipda Reza Firmansyah. Tim awalnya mendapatkan informasi Soko berada di Surabaya, Senin (28/6/2021) pagi.

Setelah itu, Tim Resmob Polres Wonogiri langsung berangkat ke Surabaya dan melakukan peyelidikan bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Surabaya.

Tim akhirnya berhasil menangkap Soko di depan Stasiun Gubeng, Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Gagal Lampiaskan Hawa Nafsu, Tukang Galon Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas Bersimah Darah

Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti satu bilah golok, sebilah sabit, sepasang sandal korban.

Kemudian satu anting-anting, satu kalung yang terputus, dan satu HP mereka Haier milik korban yang dibawa kabur pelaku.

Saat interogasi awal, Soko mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Karmila. Atas perbuatannya itu, Soko bakal dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan. Ancamannya hukumannya 15 tahun penjara.

Load More