SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik menjadi tersangka pembuangan bayi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purmomo menjelaskan kronologi kasus pembuangan bayi ini.
Bermula setelah sang kakak usai menonton film porno, lalu menyalurkan hasratnya ke adik perempuannya.
"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya," kata Heri, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan, persetubuhan kakak beradik dilakukan di rumah kala sepi. Mereka dua kali melakukan persetubuhan.
"Dua kali dia melakukan. Orang tuanya nggak tahu, (melakukannya) di rumah," katanya.
Hubungan terlarang itu akhirnya membuahkan bayi yang kemudian dibuang.
Dalam kasus ini, si adik ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan bayi dan sang kakak dijerat kasus persetubuhan di bawah umur.
"Yang perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya," jelasnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Luar Kota Serbu RSUD Bekasi Sampai Membludak
"Dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi. Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur, belum sampai 18," lanjutnya.
Keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT setempat Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut.
Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan