SuaraBekaci.id - PPKM Bekasi diperpanjang. Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro atau PPKM Bekasi.
Pelaksanaan PPKM Bekasi ini berlaku dari tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan 30 Juni 2021.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 Rahmat Effendi mengatakan akan membatasi jam operasional pasar tradisional milik pemerintah maupun milik swasta.
"Membatasi jam operasional pasar tradisional milik Pemerintah maupun Swasta setiap hari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB," jelasnya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Juni, Begini Kondisi per Kabupaten/Kota
Namun, Pemkot Bekasi akan memberlakukan jam operasional yang berbeda bagi pasar besar yang memang buka hanya malam setiap harinya.
"Pedagang kaki lima pada Pasar Baru Keranji, pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang dan Pasar Kranggan dengan pembatasan jam operasional setiap hari pukul 21.00 sampai dengan 05.00 WIB," jelasnya.
Pemkot Bekasi juga akan membatasi kegiatan di tempat hiburan malam seperti Bar, Klab Malam, Karaoke, dan tempat hiburan lainnya.
"Klab malam dan Bar buka pukul 15.00 hingga 23.00, Karaoke dan Panti pijat buka pukul 12.00 hingga 23.00, sedangkan bioskop buka pukul 12.00 sampai dengan penayangan film terakhir pukul 21.00," jelasnya.
Perpanjangan PPKM berbasis Mikro ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 dan di informasikan melalui surat edaran dengan nomer : 556/706/SET.COVID-19
Baca Juga: Bahaya! Kota Depok Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Jabar
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu