SuaraBekaci.id - PPKM Bekasi diperpanjang. Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro atau PPKM Bekasi.
Pelaksanaan PPKM Bekasi ini berlaku dari tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan 30 Juni 2021.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 Rahmat Effendi mengatakan akan membatasi jam operasional pasar tradisional milik pemerintah maupun milik swasta.
"Membatasi jam operasional pasar tradisional milik Pemerintah maupun Swasta setiap hari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB," jelasnya melalui keterangan tertulis.
Namun, Pemkot Bekasi akan memberlakukan jam operasional yang berbeda bagi pasar besar yang memang buka hanya malam setiap harinya.
"Pedagang kaki lima pada Pasar Baru Keranji, pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang dan Pasar Kranggan dengan pembatasan jam operasional setiap hari pukul 21.00 sampai dengan 05.00 WIB," jelasnya.
Pemkot Bekasi juga akan membatasi kegiatan di tempat hiburan malam seperti Bar, Klab Malam, Karaoke, dan tempat hiburan lainnya.
"Klab malam dan Bar buka pukul 15.00 hingga 23.00, Karaoke dan Panti pijat buka pukul 12.00 hingga 23.00, sedangkan bioskop buka pukul 12.00 sampai dengan penayangan film terakhir pukul 21.00," jelasnya.
Perpanjangan PPKM berbasis Mikro ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 dan di informasikan melalui surat edaran dengan nomer : 556/706/SET.COVID-19
Baca Juga: Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Juni, Begini Kondisi per Kabupaten/Kota
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis