SuaraBekaci.id - PPKM Bekasi diperpanjang. Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro atau PPKM Bekasi.
Pelaksanaan PPKM Bekasi ini berlaku dari tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan 30 Juni 2021.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 Rahmat Effendi mengatakan akan membatasi jam operasional pasar tradisional milik pemerintah maupun milik swasta.
"Membatasi jam operasional pasar tradisional milik Pemerintah maupun Swasta setiap hari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB," jelasnya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Juni, Begini Kondisi per Kabupaten/Kota
Namun, Pemkot Bekasi akan memberlakukan jam operasional yang berbeda bagi pasar besar yang memang buka hanya malam setiap harinya.
"Pedagang kaki lima pada Pasar Baru Keranji, pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang dan Pasar Kranggan dengan pembatasan jam operasional setiap hari pukul 21.00 sampai dengan 05.00 WIB," jelasnya.
Pemkot Bekasi juga akan membatasi kegiatan di tempat hiburan malam seperti Bar, Klab Malam, Karaoke, dan tempat hiburan lainnya.
"Klab malam dan Bar buka pukul 15.00 hingga 23.00, Karaoke dan Panti pijat buka pukul 12.00 hingga 23.00, sedangkan bioskop buka pukul 12.00 sampai dengan penayangan film terakhir pukul 21.00," jelasnya.
Perpanjangan PPKM berbasis Mikro ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 dan di informasikan melalui surat edaran dengan nomer : 556/706/SET.COVID-19
Baca Juga: Bahaya! Kota Depok Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Jabar
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang