SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersiap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tahun ajaran 2021/2022. Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah memiliki jadwal pendaftaran PPDB Bekasi 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menyatakan, PPDB Online Bekasi diatur dalam sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Yakni, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Kemudian, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Pelaksanaan PPDB untuk Kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilakukan secara online, melalui laman https://bekasi.siap- ppdb.com," katanya melalui keterangan tertulis dari Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi.
Berikut tahapan dan jadwal PPDB Bekasi 2021:
1. Tahapan PPDB Online SD Negeri dan SMP Negeri meliputi:
(a) Pra Pendaftaran (untuk mengunggah sejumlah syarat dokumen oleh calon peserta didik/orang tua) dan Verifikasi (petugas melakukan verifikasi atas keabsahan dokumen);
(b) Pendaftaran (memilih jalur dan sekolah yang dituju);
Baca Juga: Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh
(c) Seleksi (sesuai dengan jalur pendaftaran);
(d) Pengumuman (penetapan peserta didik); dan (e) Daftar Ulang;
2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
(a) Zonasi;
(b) Afirmasi;
(c) Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru; dan/atau
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar