SuaraBekaci.id - Satpol PP Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021). Restoran itu disebut-sebut milik dari anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, penyegelan dilakukan terkait dengan pelanggaran jam operasional di restoran itu.
"Tadi malam kami dari sore hari kami mendapatkan informasi yang kurang ini lah, pada intinya kami dari Satpol PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," katanya kepada SuaraBekaci.id.
"Prokesnya tentang jam operasional," sambung Abi.
Abi menerangkan, penyegelan akan dilakukan selama tiga hari sebagai pembinaan. Jika masih melakukan pelanggaran, kata Abi, pihaknya akan melakukan penutupan secara permanen.
"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja. Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih diluar jam operasional/melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," tuturnya.
Terkait dengan kabar bahwa kafe tersebut milik dari anak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Abi mengaku belum mengetahuinya.
"Sampai pada saat ini owner-nya, kami hanya tau owner-nya saja. Kalau untuk bahwa itu punya anak pak wali kota saya juga kurang paham. Tapi yang jelas bahwa disana itu bukan putra atau putri beliau (wali kota)," katanya.
Dia mengaku akan mencari tahu pemilik dari restoran tersebut.
Baca Juga: Seorang Diri, Satgas Covid-19 Bubarkan Restoran Langgar Jam Operasional di Bekasi
"Sampai saat ini saya akan tanyakan lagi, makanya hari ini kita kumpulkan," katanya.
Abi tidak dapat memastikan bahwa kafe tersebut merupakan milik anak wali kota.
"Kita akan kumpulkan hari ini para semua pemilik THM, termasuk yang bersangkutan kita kumpulkan hari ini untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak membenarkan atau membantah bahwa restoran itu merupakan milik keluarganya.
"Kalau punya anak bapak, korelasinya kemana?. Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," ujarnya.
"Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha korelasinya kemana," sambung Rahmat.
Berita Terkait
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi