Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 07 Juni 2021 | 12:01 WIB
Satpol PP menyegel kafe yang melanggar protokol kesehatan diduga milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Satpol PP Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021). Restoran itu disebut-sebut milik dari anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, penyegelan dilakukan terkait dengan pelanggaran jam operasional di restoran itu. 

"Tadi malam kami dari sore hari kami mendapatkan informasi yang kurang ini lah, pada intinya kami dari Satpol PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," katanya kepada SuaraBekaci.id.

"Prokesnya tentang jam operasional," sambung Abi.

Baca Juga: Seorang Diri, Satgas Covid-19 Bubarkan Restoran Langgar Jam Operasional di Bekasi

Abi menerangkan, penyegelan akan dilakukan selama tiga hari sebagai pembinaan. Jika masih melakukan pelanggaran, kata Abi, pihaknya akan melakukan penutupan secara permanen.

"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja. Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih diluar jam operasional/melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," tuturnya.

Terkait dengan kabar bahwa kafe tersebut milik dari anak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Abi mengaku belum mengetahuinya.

"Sampai pada saat ini owner-nya, kami hanya tau owner-nya saja. Kalau untuk bahwa itu punya anak pak wali kota saya juga kurang paham. Tapi yang jelas bahwa disana itu bukan putra atau putri beliau (wali kota)," katanya.

Dia mengaku akan mencari tahu pemilik dari restoran tersebut.

Baca Juga: Raih WTP 6 Kali, Wali Kota dan Pegawai Pemkot Bekasi Gunduli Rambut

"Sampai saat ini saya akan tanyakan lagi, makanya hari ini kita kumpulkan," katanya.

Abi tidak dapat memastikan bahwa kafe tersebut merupakan milik anak wali kota.

"Kita akan kumpulkan hari ini para semua pemilik THM, termasuk yang bersangkutan kita kumpulkan hari ini untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak membenarkan atau membantah bahwa restoran itu merupakan milik keluarganya.

"Kalau punya anak bapak, korelasinya kemana?. Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," ujarnya.

"Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha korelasinya kemana," sambung Rahmat.

Diketahui, Pegiat Media Sosial Adam Deni melalui akun instagramnya @adngrk menyebut bahwa kafe itu merupakan milik anak Wali Kota Bekasi dan viral di media sosial.

Dia menyebut restoran itu tidak pernah tersentuh sidak atau didatangi Satpol PP sebagimana sejumlah tempat usaha lain yang ada di wilayah setempat.

Teranyar,  Adam Deni mengaku mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang dia sebut sebagai ring 1 wali kota.

Kontributor : Imam Faisal

Load More