Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 04 Juni 2021 | 17:12 WIB
Pasangan suami istri, Ida Herawati (68), Marimin Bin Suwandi (73).[Digtara.com]

SuaraBekaci.id - Ibadah haji 2021 resmi dibatalkan. Hal itu membuat pasangan suami istri Marimin Bin Suwandi (73) dan Ida Herawati (68) kecewa.

Warga komplek Benhil II, Bandar Khalipah, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini juga merasa cemas tak jadi berangkat untuk mnejalankan ibadah haji ke tanah suci di usia yang sudah semakin tua.

Ida mengaku sudah mendaftar sejak 2012. Tahun lalu, dia dan suaminya juga batal berangkat.

"Kecewa lah. Tahun semalam (lalu) sudah tak berangkat, tahun ini juga tak berangkat," kata Ida dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara

Ida dan suami kecewa lantaran dia sudah mengikuti sejumlah prosedur pemberangkatan calon haji. Seperti mengikuti vaksin dan telah menerima perlengkapan haji.

"Sudah dapat semua perlengkapannya. Baju, id card, tas, semua sudah dapat. Saya pun sudah di vaksin juga sama suami, di Puskesmas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," keluhnya.

Kendati demikian, hinggga kini Ida dan suaminya belum mendapat informasi mengenai pembatalan keberangkatan calon haji 2021.

“Belum ada kami dapat informasi dari pemerintah. Hanya dari berita di televisi saja,” katanya.

Dia masih berharap agar tahun ini bisa naik haji.

Baca Juga: Kritik Pembatalan Haji Kemenag, Politisi Demokrat: Jujur Aja Kalau Ada Masalah!

“Harapannya segera berangkat aja. Belum tentu tahun depan umur kita sampai,” harapnya.

Load More