SuaraBekaci.id - Novel Baswedan mengaku prihatin karena adanya pihak yang "main kasus" di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Novel Baswedan sambil menautkan berita yang berisi tentang penetapan oknum internal KPK, AKP Stepanus Robin Patujju sebagai tersangka penerima suap.
"Prihatin, dan sedih adanya org yg berani “main kasus” di KPK," cuit Novel Baswedan melalui akun twitternya, Kamis (6/3/2021).
Novel menyatakan, dirinya tambah prihatin karena orang-orang yang membongkar praktik tersebut justru diupayakan untuk disingkirkan.
Penyingkiran tersebut, menurut Novel, dilakukan dengan menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Lebih prihatin lagi karena Pak A. Damanik, Rizka, Yudi dan saya yang ungkap kasus ini justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK," katanya.
"Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?," demikian cuitan Novel Baswedan.
Sebelumnya, penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat sebagai pegawai KPK. Keputusan pemecatan Robin diambil dalam sidang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (31/5/2021).
Dewas KPK menyatakan AKP Stepanus Robin Pattuju terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai insan lembaga antikorupsi.
"Menyatakan terperiksa bersalah, karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal Insan KPK, sebagaimana diatur Pasal 4 Ayat 2 huruf A, B dan C Undang-undang Dewas nomor 2 tahun 2020, tentang penindakan Kode etik dan Pedoman Perilaku," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusannya, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Dewi Sindir Keras Novel: Jangan Mau Terkecoh Sama Manusia Picik Ini
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta