SuaraBekaci.id - Novel Baswedan mengaku prihatin karena adanya pihak yang "main kasus" di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Novel Baswedan sambil menautkan berita yang berisi tentang penetapan oknum internal KPK, AKP Stepanus Robin Patujju sebagai tersangka penerima suap.
"Prihatin, dan sedih adanya org yg berani “main kasus” di KPK," cuit Novel Baswedan melalui akun twitternya, Kamis (6/3/2021).
Novel menyatakan, dirinya tambah prihatin karena orang-orang yang membongkar praktik tersebut justru diupayakan untuk disingkirkan.
Penyingkiran tersebut, menurut Novel, dilakukan dengan menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Lebih prihatin lagi karena Pak A. Damanik, Rizka, Yudi dan saya yang ungkap kasus ini justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK," katanya.
"Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?," demikian cuitan Novel Baswedan.
Sebelumnya, penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat sebagai pegawai KPK. Keputusan pemecatan Robin diambil dalam sidang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (31/5/2021).
Dewas KPK menyatakan AKP Stepanus Robin Pattuju terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai insan lembaga antikorupsi.
"Menyatakan terperiksa bersalah, karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal Insan KPK, sebagaimana diatur Pasal 4 Ayat 2 huruf A, B dan C Undang-undang Dewas nomor 2 tahun 2020, tentang penindakan Kode etik dan Pedoman Perilaku," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusannya, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Dewi Sindir Keras Novel: Jangan Mau Terkecoh Sama Manusia Picik Ini
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar