SuaraBekaci.id - Pekerjaan pembongkaran girder jembatan KM 5+450 jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang semula dijadwalkan hari ini ditunda. Jasa Marga mengumumkan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, pekerjaan pembongkaran girder jembatan yang dilakukan kontraktor PT Kereta Cepat Indonesia Cepat (KCIC) ditunda karena adanya kendala teknis.
"Sementara waktu ditunda dikarenakan adanya kendala teknis," kata Widiyatmiko Nursejati di Bekasi, Rabu (2/6/2021).
Dengan adanya penundaan pekerjaan tersebut, kendaraan dapat melintas secara normal di area lokasi pekerjaan baik arah Jakarta maupun arah Cikampek.
"Pelaksanaan pekerjaan pembongkaran girder jembatan pada lokasi tersebut akan segera kami informasikan kembali," katanya.
Sebelumnya, pekerjaan pembongkaran jembatan sepanjang 22 meter yang melintang di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu semula dijadwalkan sampai hari ini sampai dengan Kamis (3/6/2021) pukul 04.00 WIB.
Jasa Marga juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi yang terimbas trase kereta cepat tersebut.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan pekerjaan yang dimaksud sekaligus mengimbau pengguna jalan mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Baca Juga: Dihujam Ledakan Lagi, Warga Geruduk proyek Kereta Cepat Indonesia-China
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp12 Miliar Terkait Perkara Korupsi Tol MBZ
-
Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun
-
Tak Hanya Momen Mudik, Ini Sumber Utama Pendapatan JSMR yang Bikin Laba Meroket
-
Jasa Marga Ubah Strategi Bisnis, Jalan Tol Tak Lagi Sekadar Infrastruktur
-
Jasa Marga Raih Laba Bersih Rp1,9 Triliun di Semester I-2026
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret