SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TB (33) ditangkap polisi lantaran membunuh tetangganya yang selingkuh dengan istrinya, M, dengan cara membakarnya. Pria bakar tetangga itu melakukan aksinya di Cengkereng, Jakarta Barat.
TB mengaku sangat emosi saat tahu istrinya berselingkuh dengan tetangganya itu. Sehingga, dia melakukan aksinya membakar M.
"Khilaf pak emosi karena saya tahu dia selingkuh sama istri saya. Anak sering pergokin," kata TB dikutip dari digtara.com dalam pengakuannya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).
TB membakar tetangganya dengan menyiramkan thinner bekas ke tubuh M. Lalu ia membakarnya menggunakan korek.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Joko Dwi Harsono mengatakan, TB saat itu sangat emosi hingga akhirnya menghampiri rumah M setelah pulang kerja.
"Tersangka mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban. Menurut keterangan dari istri korban, tersangka yang baru pulang kerja pada waktu itu merasa emosi. Kemudian langsung mendatangi korban," ucap Joko.
Setelah melakukan aksinya, TB sempat melarikan diri. TB kerap berpindah-pindah tempat persembunyian hingga membuat pihak kepolisian menangkapnya. Namun, akhirnya ia berhasil ditangkap pada Sabtu (29/5/2021).
"Kami melakukan analisa kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polda Banten, Pandeglang," katanya.
Akibat perbuatannya, TB dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bakar Tetangga hingga Tewas, TB Kabur Sembunyi di Banten Dua Bulan
Berita Terkait
-
Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi
-
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren
-
Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu
-
Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan
-
Viral JPO ke RS Rujukan Nasional Belum Ramah Disabilitas, Pramono Anung Janji Ambil Tindakan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK