Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 01 Juni 2021 | 22:22 WIB
ILUSTRASI Api (Shutterstock).

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TB (33) ditangkap polisi lantaran membunuh tetangganya yang  selingkuh dengan istrinya, M, dengan cara membakarnya. Pria bakar tetangga itu melakukan aksinya di Cengkereng, Jakarta Barat

TB mengaku sangat emosi saat tahu istrinya berselingkuh dengan tetangganya itu. Sehingga, dia melakukan aksinya membakar M.

"Khilaf pak emosi karena saya tahu dia selingkuh sama istri saya. Anak sering pergokin," kata TB dikutip dari digtara.com dalam pengakuannya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).

TB membakar tetangganya dengan menyiramkan thinner bekas ke tubuh M. Lalu ia membakarnya menggunakan korek.

Baca Juga: Bakar Tetangga hingga Tewas, TB Kabur Sembunyi di Banten Dua Bulan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Joko Dwi Harsono mengatakan, TB saat itu sangat emosi hingga akhirnya menghampiri rumah M setelah pulang kerja.

"Tersangka mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban. Menurut keterangan dari istri korban, tersangka yang baru pulang kerja pada waktu itu merasa emosi. Kemudian langsung mendatangi korban," ucap Joko.

Setelah melakukan aksinya, TB sempat melarikan diri. TB kerap berpindah-pindah tempat persembunyian hingga membuat pihak kepolisian menangkapnya. Namun, akhirnya ia berhasil ditangkap pada Sabtu (29/5/2021).

"Kami melakukan analisa kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polda Banten, Pandeglang," katanya.

Akibat perbuatannya, TB dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Tetangga Sendiri di Cengkareng Ditangkap Polisi

Load More