Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 31 Mei 2021 | 17:30 WIB
ILUSTRASI Rekaman CCTV saat kawanan perampok bercelurit saat beraksi menggasak minimarket di Kelurahan Setua Indah, Ciputat, Tangsel, yang beraksi pada Minggu (17/1/2021) malam. [Ist]

SuaraBekaci.id - Tiga dari lima perampok minimaket ditembak polisi pada bagian kakinya. Mereka ditembak karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, kelima orang tersangka tersebut ditangkap setelah beraksi di dua minimarket di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Aksi kawasann perampok spesialis minimarket ini pun terekam kamera CCTV.

"Saat dilakukan penangkapan, tiga orang tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur kepada bagian kakinya," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).

Dia menyatakan, satu dari tiga orang tersebut juga pernah ditembak di bagian punggung. Penembakan tersebut dilakukan Polres Cimahi pada persitiwa beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga: Biker Bandung Dihajar Hingga Muntah Darah, Pelakunya Ngaku Anggota

Hendra menerangkan, wilayah operasi kawanan perampok tersebut yakni di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat sampai Jawa Tengah.

Mereka menentukan minimarket yang menjadi target perampokan secara acak.

"Modusnya mereka roadshow mencari minimarket. Setelah menemukan target, mereka melakukan aksinya," katanya.

Masing-masing tersangka, kata dia, memiliki peran masing-masing dalam melaksanakan aksinya.

"Ada yang bertugas membongkar tralis ada juga yang membongkar brankas. Hasil perampokan dalam 1 tempat pernah mencapai Rp80 juta," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati, Merokok Sembarangan di Kota Bandung Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

Atas perbuatannya kelima perampok spesialis minimarket tersebut terancam pasal 363 KUHPindana dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Load More