Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 27 Mei 2021 | 18:19 WIB
ILUSTRASI Lokasi pencurian.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Seorang maling berinisial S (38) gagal melakukan aksi pencurian di rumah warga yang mendapatkan jadwal untuk bertugas ronda malam, Darta (55). Pasalnya, aksi S keperegok langsung oleh Darta.

Perisitwa maling yang gagal melakukan pencurian itu terjadi di Kampung Cilisung RT 08 RW 01 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu Iptu Catur Budiono mengatakan maling itu beraksi pada Kamis (27/5/2021) pukul 00.30 WIB.

Sebelum keperegok, S sempat berhasil masuk ke dalam rumah Darta.

Baca Juga: Pasien Baru Covid-19 di Sukabumi Pernah Piknik ke Palabuhanratu

"Masuk melalui jendela samping dengan merusak lis kaca dan mencopot jendela kaca," katanya dilansir dari Sukabumiupdate.com -- jaringan Suara.com.

Ketika S  berhasil masuk, ternyata pada saat bersamaan Darta baru pulang ronda malam dan masuk ke dalam rumah.

"Saat tengah mencari barang berharga, pemilik rumah datang, masuk dan melihat pelaku di ruang tengah. Pelaku coba kabur tapi tertangkap oleh pemilik rumah dan warga lainnya," katanya.

S sempat mejadi bulan-bulanan warga namu kini telah dibawa ke Mapolsek Palabuhanratu untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari S. Di antaranya golok kecil, tang, linggis, sepotong kaca jendela dan beberapa potong lis kaca.

Baca Juga: Diburu ke Pekanbaru, Maling yang Aniaya Pengurus Masjid di Sumut Ditangkap

"Percobaan pencurian dikenakan pasal 53 Jo 363 KUHPidana," tandasnya.

Load More