Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 27 Mei 2021 | 12:08 WIB
ILUSTRASI Habib Rizieq Shihab

SuaraBekaci.id - Sebanyak 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelandang aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan sebanyak 21 simpatisan tersebut terdiri dari 15 orang anak dan enam orang dewasa.

Dia menjelaskan, bahwa sebanyak 21 simpatisan Habib Rizieq tersebut diamankan sejak Rabu (26/5/2021) malam.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (FPI)," kata Kombes Pol Erwin Kurniawan dilansir dari Antara, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Kebanyakan Anak-anak

Pihaknya juga telah melakukan tes usap antigen kepada 21 orang yang diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur.

"Kita juga lakukan tes usap antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran COVID-19," ujarnya.

Diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan dua sidang Habib Rizieq Shihab yaitu sidang dengan agenda putusan untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Hingga pukul 11.30 WIB, PN Jakarta Timur masih menggelar sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat.(Antara)

Baca Juga: 21 Pendukung Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Mau Demo Sidang Vonis ke PN Jakarta Timur

Load More