SuaraBekaci.id - Virus COVID-19 AstraZeneca kembali disorot karena disebutkan AstraZeneca sebabkan stroke iskemik. Sebelumnya AstraZeneca juga dikaitkan dengan kasus pembekuan darah.
Mengutip Dailymail, Rabu (26/5/2021), dokter di Inggris diberitahu untuk mencari tanda dan gejala stroke pada masyarakat yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.
Langkah ini diambil setelah kasus tiga orang di rawat di rumah sakit dan satu di antaranya meninggal dunia setelah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Dua orang itu adalah perempuan berusia 30-an, dan lelaki berusia 40-an yang mengalami gumpalan darah di arteri yang menyebabkan stroke setelah mendapatkan suntikan vaksin buatan Oxford University itu.
Sebelumnya, kasus pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca terjadi akibat trombosit vena serebral, yakni pembuluh darah yang ada di otak.
Ini pertama kalinya vaksin AstraZeneca dikaitkan dengan kejadian stroke iskemik.
Stoke iskemik adalah stroke yang terjadi saat gumpalan darah menyumbat arteri atau pembuluh darah dari jantung ke otak, yang menyebabkan suplai darah yang membawa oksigen ke otak tidak mencukupi.
Jenis stroke ini jadi yang paling umum dan kejadiannya sangat tinggi di masyarakat.
Menurut Spesialis Neurologi dan Bedah Saraf University Collage London (UCL), mengatakan insiden stroke terjadi karena vaksinasi sangat jarang terjadi dan jauh lebih besar risikonya pada orang yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: 1.800 Pelaku UKM dan Pelayan Toko di Grogol Disuntik Vaksin AstraZeneca
Meski begitu, pihak berwenang meminta dokter untuk lebih waspada terhadap gejala stroke pada siapa pun setelah mendapat suntikan vaksin, selama periode 4 hingga 28 hari setelahnya.
Adapun kronologinya pasien pertama dari tiga pasien yang mengalami stroke iskemik, adalah seorang perempuan berusia 35 tahun yang kemudian meninggal dunia. Ia mengalami sakit kepala dan mata di bagian kanananya usai 6 hari disuntik vaksin.
Selanjutnya 5 hari kemudian, perempuan itu bangun tidur dalam keadaan sangat mengantuk, wajah lengan dan kakinya lemah hingga tidak bisa digerakan.
Akhirnya ia menjalani operasi otak untuk mengurangi tekanan darah di otaknya, namun tetap saja nyawanya tidak terselamatkan.
Sedangkan pasien kedua, seorang perempuan berkulit putih usia 37 tahun, mengalami sakit kepala, linglung, lengan kiri dan mata sebelah kirinya tidak bisa digunakan setelah 12 hari divaksinasi.
Setelah menjalani beberapa perawatan medis ia berhasil selamat.
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
Jadi Penyebab Utama Kematian, AstraZeneca dan Kemenkes RI Fokus Tangani Penyakit Tidak Menular
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Penyakit Ginjal Kronis Duduki Peringkat ke-2, Habiskan Anggaran Rp 1,9 Triliun
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
Terkini
-
Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama
-
Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan
-
Natasha Olivia Aliza Jadi Lulusan Terbaik Tunggal Magister Kenotariatan UNTAR
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai