SuaraBekaci.id - Polri akan menindaklanjuti peristiwa peretasan yang dialami sejumlah anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peretasan itu akan segera ditindaklanjuti secara hukum apabila telah mendapatkan bukti awal yang cukup.
"Secara umum Polri pasti menindaklanjuti sesuatu yang menjadi atensi di masyarakat tidak mungkin membiarkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, pihaknya memerlukan bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut menjadi sebuah perkara hukum.
"Bukti awal yang cukup bisa jadi masyarakat bisa membantu, memberikan bukti-buktinya kepada Polri, itu bisa, namanya itu peran serta masyarakat," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk melaporkan hal itu dapat langsung dilakukan dengan datang ke kantor polisi atau menhubungi anggota Polri yang dikenal.
Masyarakat yang berpartisipasi pun akan dilindungi dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi, seperti identitas terlindungi.
"Jadi bisa datang atau telepon juga bisa, mungkin ke anggota yang dikenal," kata Ramadhan.
Ramadhan menekankan bahwa ketika adanya suatu tindak pidana, Polri membuka pintu seluasnya untuk mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Cegah Peretasan Akun, Genshin Impact Rilis Fitur Otentikasi Dua Faktor
Sebelumnya, sejumlah Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis LBH Jakarta, serta mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin (17/5). Peretasan tersebut diduga terkait dengan Konferensi Pers mengenai "Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai".
Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor whatsapp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.(Antara)
Berita Terkait
-
Jang Dong-ju Muncul ke Publik, Ungkap Hidupnya Hancur karena Hacking
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta