SuaraBekaci.id - Polri akan menindaklanjuti peristiwa peretasan yang dialami sejumlah anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peretasan itu akan segera ditindaklanjuti secara hukum apabila telah mendapatkan bukti awal yang cukup.
"Secara umum Polri pasti menindaklanjuti sesuatu yang menjadi atensi di masyarakat tidak mungkin membiarkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, pihaknya memerlukan bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut menjadi sebuah perkara hukum.
Baca Juga: Cegah Peretasan Akun, Genshin Impact Rilis Fitur Otentikasi Dua Faktor
"Bukti awal yang cukup bisa jadi masyarakat bisa membantu, memberikan bukti-buktinya kepada Polri, itu bisa, namanya itu peran serta masyarakat," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk melaporkan hal itu dapat langsung dilakukan dengan datang ke kantor polisi atau menhubungi anggota Polri yang dikenal.
Masyarakat yang berpartisipasi pun akan dilindungi dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi, seperti identitas terlindungi.
"Jadi bisa datang atau telepon juga bisa, mungkin ke anggota yang dikenal," kata Ramadhan.
Ramadhan menekankan bahwa ketika adanya suatu tindak pidana, Polri membuka pintu seluasnya untuk mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK hingga ICW Diteror Hacker, Legislator: Usut Pelakunya!
Sebelumnya, sejumlah Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis LBH Jakarta, serta mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin (17/5). Peretasan tersebut diduga terkait dengan Konferensi Pers mengenai "Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai".
Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor whatsapp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.(Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Takut! KPK Tegaskan Utamakan HAM daripada Nyali Besar
-
Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...
-
Bahaya "Juice Jacking": HP Anda Bisa Diretas Saat Dicas di Bandara!
-
Data 44 Ribu Konsumennya Dibobol Hacker, Ford Berkelit
-
Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu