SuaraBekaci.id - Seorang anak di bawah umur di Bekasi Barat, Kota Bekasi menjadi korban rudapaksa pria yang merupakan seroang maling. Maling tersebut beraksi pada Sabtu (15/5/2021) pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, maling itu diduga melakukan pemerkosaan kepada remaja yang berusia 15 tahun. Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi saat remaja itu sedang asik bermain aplikasi TikTok di ruang tamu rumahnya.
Dia menjelaskan, maling tersebut membekap anak itu saat berhasil masuk ke dalam rumah. Kemudian, maling itu melakukan perbuatan bejatnya.
"Korban diancam akan dibunuh dan diperkosa," katanya di lokasi kejadian.
Heri menjelaskan, korban tidak menyadari maling tersebut masuk ke dalam rumah dan mendekatinya karena sedang bermain aplikasi TikTok.
Sementara, penghuni rumah lainnya sedang berada di dalam kamar.
"Korban saat kejadian tinggal bersama orang tuanya, ibunya ada di kamar bersama adik-adiknya. Korban ada di ruang tamu," jelasnya
Dari hasil pemeriksaan sementara, maling yang juga pemerkosa itu diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu bagian belakang rumah tersebut.
"Nanti kita dalami lagi terkait hasil dari olah TKP tadi," ujarnya.
Baca Juga: Bejat! Maling di Bekasi Bobol Rumah Lalu Perkosa Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas