Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 11 Mei 2021 | 19:59 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)

SuaraBekaci.id - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama dengan 74 pegawai lainnya resmi dinonaktifkan. Novel Baswedan dinonaktifkan setelah sebelumnya mengikuti tes wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Mardani Ali Sera nampak heran dengan diberhentikannya Novel Baswedan. Dia pun curiga adanya pihak yang memesan agar Novel Baswedan bersama puluhan pegawai lainnya dinonaktifkan. 

"The show must go on. Ada apa sebenarnya dengan @KPK_RI?. Apa ada pesanan?" cuit Mardani, Selasa (11/5/2021).

Dia heran terkait dengan apa yang terjadi di internal KPK sehingga tidak mengindahkan kritik dan masukkan.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan Resmi Dinonaktifkan

"Tidak mengindahkan masukan dan kritikan, 75 pegawainya tidak menunggu lama langsung di non aktifkan. #SkandalNasionalKPK," katanya.

Cuitan Mardani Ali Sera.[Twitter/@MardaniAliSera]

Sebelumnya, Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, resmi dinonaktifkan.

Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.

Novel dan puluhan pegawai KPK menegaskan, bakal melawan keputusan tersebut karena dinilai janggal.

Dia mengatakan, 75 pegawai KPK termasuk dirinya sedang mendiskusikan penonaktifan tersebut.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Firli Bahuri Cs Berhasil Obrak-abrik KPK

Load More