SuaraBekaci.id - Petugas kepolisian dari Polsek Tambelang mengambil sampel sisa makanan dari puluhan santri yang megalami keracunan massal di Bekasi. Puluhan santri itu mengalami karacunan massal usai buka puasa bersama di Yayasan As-Shofiani Ahmadi, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambelang AKP Shodirin menyampaikan, petugas Polsek Tambelang telah mengambil sejumlah tindakan terkait dengan peristiwa tersebut.
"Cek TKP dan korban, membantu korban ke klinik dan meminta keterangan saksi-saksi," katanya kepada SuaraBekaci.id, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, pihaknya juga mengambil tindakan mengamankan barang bukti.
"Mengamankan barang bukti yakni sisa makanan dan minuman dan melakukan lidik (penyelidikan) serta membuat laporan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 70 orang santri di Bekasi mengalami keracunan massal usai buka puasa bersama. Mereka merupakan santri di Pondok Pesantren Yatim Dhuafa dan Anak Terlantar Yayasan As-Shofiani Ahmadi yang berada di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Tag
Berita Terkait
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK
-
Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI