Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 28 April 2021 | 06:25 WIB
Petugas kepolisian dari Polres Karawang melakukan penyekatan arus mudik Lebaran 2021.[Antara]

SuaraBekaci.id - Polres Karawang akan melakukan pengetatan arus mudik dari Jakarta ke arah Karawang. Hal itu menyusul adanya larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan,  terdapat sekitar dua ribu personel gabungan yang akan melakukan pengamanan mudik lebaran 2021.

Nantinya, dari ribuan personel tersebut akan menjaga titik-titik penyekatan mudik Lebaran 2021.

"Secara umum, di Karawang ini ada 15 titik penyekatan pada musim mudik Lebaran tahun ini," kata AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa

Dia menerangkan, belasan titik penyekatan tersebut terdiri dari jalan arteri, jalan nasional, jalan provinsi hingga jalan tol.

"Kami juga akan memploting sejumlah personel di jembatan penyeberangan yang menggunakan perahu, untuk mengantipasi mereka masuk ke Karawang melalui jalan tikus di perahu penyeberangan," ujarnya.

Rama menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemudik di titik-titik perbatasan setempat waktu pelarangan mudik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1412 Hijriah dan Upaya Pengendalian COVID-19 selama Ramadhan, .

"Sekarang kami sedang melakukan penyekatan. Sedangkan untuk pengetatan dan peniadaannya, akan kami perketat pada saat Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang akan dimulai pada 6 Mei nanti," tandasnya.(Antara)

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Malang Siapkan Beberapa Titik Penyekatan

Load More