SuaraBekaci.id - Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising bakal didenda sebesar Rp 250 ribu. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo.
Dia mengatakan, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising akan ditilang. Kemudian, mereka harus membayar denda tilang sebesar Rp 250 ribu.
"Bagi mereka yang masih membandel, khususnya menggunakan knalpot bising, akan dikenakan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," katanya dilansir dari Antara, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terus memburu pengendara sepeda motor berknalpot bising dengan menggelar patroli intensif dan penindakan selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
"Patroli dan penindakan ini akan terus kami lakukan. Kita ingin beristirahat dengan situasi yang tenang tanpa ada suara knalpot yang bising," ujarnya.
Sejak memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sudah menindak sedikitnya 115 pengguna knalpot bising.
Selain menindak pengguna knalpot bising, kata Agung, patroli rutin petugas juga menyasar sekelompok pemuda yang berniat melakukan sahur di jalanan.
"Sesuai kebijakan pemerintah, sahur on the road tidak diperkenankan guna mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya saat Ramadhan ini," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 21 April 2021
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek