SuaraBekaci.id - Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising bakal didenda sebesar Rp 250 ribu. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo.
Dia mengatakan, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising akan ditilang. Kemudian, mereka harus membayar denda tilang sebesar Rp 250 ribu.
"Bagi mereka yang masih membandel, khususnya menggunakan knalpot bising, akan dikenakan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," katanya dilansir dari Antara, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terus memburu pengendara sepeda motor berknalpot bising dengan menggelar patroli intensif dan penindakan selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
"Patroli dan penindakan ini akan terus kami lakukan. Kita ingin beristirahat dengan situasi yang tenang tanpa ada suara knalpot yang bising," ujarnya.
Sejak memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sudah menindak sedikitnya 115 pengguna knalpot bising.
Selain menindak pengguna knalpot bising, kata Agung, patroli rutin petugas juga menyasar sekelompok pemuda yang berniat melakukan sahur di jalanan.
"Sesuai kebijakan pemerintah, sahur on the road tidak diperkenankan guna mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya saat Ramadhan ini," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 21 April 2021
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar