SuaraBekaci.id - Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising bakal didenda sebesar Rp 250 ribu. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo.
Dia mengatakan, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising akan ditilang. Kemudian, mereka harus membayar denda tilang sebesar Rp 250 ribu.
"Bagi mereka yang masih membandel, khususnya menggunakan knalpot bising, akan dikenakan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," katanya dilansir dari Antara, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terus memburu pengendara sepeda motor berknalpot bising dengan menggelar patroli intensif dan penindakan selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
"Patroli dan penindakan ini akan terus kami lakukan. Kita ingin beristirahat dengan situasi yang tenang tanpa ada suara knalpot yang bising," ujarnya.
Sejak memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sudah menindak sedikitnya 115 pengguna knalpot bising.
Selain menindak pengguna knalpot bising, kata Agung, patroli rutin petugas juga menyasar sekelompok pemuda yang berniat melakukan sahur di jalanan.
"Sesuai kebijakan pemerintah, sahur on the road tidak diperkenankan guna mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya saat Ramadhan ini," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 21 April 2021
Berita Terkait
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah