Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 19 April 2021 | 12:36 WIB
ILUSTRASi Pengangguran bacok polisi -- garis polisi. (Shutterstock)

SuaraBekaci.id - Seorang penggangguran, Riko Supandi (31) nekat membacok polisi, Bripka Ade Prayoga (35). Peristiwa pengangguran bacok polisi itu terjadi di Kota Binjai.

Riko melakukan pembacokan kepada Bripka Ade Prayoga menggunakan sebilah parang hingga dia mengalami luka bacok di bagian tangan serta punggung dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Djoelham Binjai.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, pembacokan itu terjadi saat Riko hendak menebus handphone yang digadai ke seorang wanita bernama Kartika.

Dia mendatangi rumah wanita itu pada Minggu (18/4/2021) pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Diduga Sakit Hati, Pria di Sumut Bacok Polisi

Riko menggadai handphone itu sebesar Rp120 ribu. Namun, dia hendak menebusnya Rp70 ribu sehingga terjadi pertengkaran.

Kemudian, Bripka Ade Prayoga mencoba melerai dan langsung mengusir Riko.

Riko yang kesal kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Lalu dia kembali lagi dengan membawa parang.

Sesampainya di sana, Riko langsung membacok Bripka Ade Prayoga di bagian tangan dan punggung

"Seketika itu juga Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda HM Firdaus SH bersama anggota yang sedang berpatroli langsung mendekati keramaian dan menangkap tersangka beserta barang bukti,” katanya dilansir Digtara.com -- jaringan Suara.com, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Icip-icip Nikmatnya Bubur Sop di Masjid Raya Binjai

Setelah melakukan aksinya, Riko langsung ditangkap dan diboyong ke Polsek Binjai Barat.

Dia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman kurungan tiga tahun penjara.

Load More