Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 17 April 2021 | 22:22 WIB
Pengendara sepeda motor terekam tengah melintas di Jalan Tol Mohamed Bin Zayed arah Cikampek.[Instagram/@bekasi.terkini]

"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya. Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Load More