SuaraBekaci.id - Seluruh masyarakat Karawang dilarang mudik. Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran yang meniadakan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Dia menjelaskan, Surat Edaran Nomor 13/2021 itu dikeluarkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat menjelang dan saat Lebaran tiba.
"Surat Edaran No. 13/2021 ini melarang adanya mudik bagi seluruh kalangan masyarakat baik melalui moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota atau kabupaten atau provinsi atau negara," katanya melalui keterangan tertulis kepada SuaraBekaci.id, Rabu (14/4/2021).
Fitra menerangkan, pembatasan mobilitas tersebut hanya dikecualikan untuk hal-hal esensial.
"Seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka anggota keluarga meninggal, situasi ibu hamil dan kepentingan persalinan," ujarnya.
Menurtnya, pengecualian tersebut harus memenuhi syarat perjalanan yang berlaku.
"Misalnya wajib memiliki Surat Izin Perjalanan atau SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah dari pimpinan atau kepala desa atau lurah," katanya.
Baca Juga: Seluruh Jalur Mudik Dijaga Petugas, Nekat Mudik Disuruh Putar Balik
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar