SuaraBekaci.id - Seluruh masyarakat Karawang dilarang mudik. Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran yang meniadakan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Dia menjelaskan, Surat Edaran Nomor 13/2021 itu dikeluarkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat menjelang dan saat Lebaran tiba.
"Surat Edaran No. 13/2021 ini melarang adanya mudik bagi seluruh kalangan masyarakat baik melalui moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota atau kabupaten atau provinsi atau negara," katanya melalui keterangan tertulis kepada SuaraBekaci.id, Rabu (14/4/2021).
Fitra menerangkan, pembatasan mobilitas tersebut hanya dikecualikan untuk hal-hal esensial.
"Seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka anggota keluarga meninggal, situasi ibu hamil dan kepentingan persalinan," ujarnya.
Menurtnya, pengecualian tersebut harus memenuhi syarat perjalanan yang berlaku.
"Misalnya wajib memiliki Surat Izin Perjalanan atau SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah dari pimpinan atau kepala desa atau lurah," katanya.
Baca Juga: Seluruh Jalur Mudik Dijaga Petugas, Nekat Mudik Disuruh Putar Balik
Berita Terkait
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput