SuaraBekaci.id - Seluruh masyarakat Karawang dilarang mudik. Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran yang meniadakan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Dia menjelaskan, Surat Edaran Nomor 13/2021 itu dikeluarkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat menjelang dan saat Lebaran tiba.
"Surat Edaran No. 13/2021 ini melarang adanya mudik bagi seluruh kalangan masyarakat baik melalui moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota atau kabupaten atau provinsi atau negara," katanya melalui keterangan tertulis kepada SuaraBekaci.id, Rabu (14/4/2021).
Fitra menerangkan, pembatasan mobilitas tersebut hanya dikecualikan untuk hal-hal esensial.
"Seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka anggota keluarga meninggal, situasi ibu hamil dan kepentingan persalinan," ujarnya.
Menurtnya, pengecualian tersebut harus memenuhi syarat perjalanan yang berlaku.
"Misalnya wajib memiliki Surat Izin Perjalanan atau SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah dari pimpinan atau kepala desa atau lurah," katanya.
Baca Juga: Seluruh Jalur Mudik Dijaga Petugas, Nekat Mudik Disuruh Putar Balik
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung