SuaraBekaci.id - Pakar Telematika Roy Suryo memberi tanggapan soal penampilan Miss Eco Indonesia Intan Wisni Permatasari. Roy Suryo mengkritik berkaitan dengan tidak mahirnya Intan Wisni dalam berbahasa Inggris di hadapan para juri.
Roy Suryo menyatakan, perlu disyukuri bahwa Indonesia masuk 10 besar dalam ajang Miss Eco International 2020 di Mesir. Meskipun dantang terlambat.
Dia lalu menyorot mengenai adanya penerjemah yang membantu Intan Wisni Permatasari.
"Namun penampilan Intan Wisni Permatasari saat harus dibantu "translator" -yang tdk fasih juga- ini membuat lucu (baca: Malu)," cuit Roy Suryo melalui jejaring sosial twitternya, Rabu (7/4/2021).
Dia memberikan tanggapan tersebut sambil menggunggah sebuah video penampilan Intan Wisni Permatasari yang belakangan viral di media sosial.
Roy Suryo pun melempar pertanyaan ke warganet terkait dengan tak mahirnya bahasa Inggri Intan Wisni Permatasari.
"Mengingatkan kita ke Siapa ya soal bahasa Inggris begini ?" katanya.
Sebelumnya, momen tanya jawab ajang kecantikan Miss Eco International 2021 viral di sosial media. Perwakilan Indonesia, Intan Wisni Permatasari menjadi perhatian lantaran menjawab pertanyaan juri dengan menggunakan translator lantaran tak mahir berbahasa Inggris di ajang internasional tersebut.
Mulanya, pembawa acara memanggil Intan sebagai perwakilan Miss Eco ke tengah panggung.
Baca Juga: Miss Eco International, Kontes Kecantikan yang Bikin Intan Wisni Viral
Sebelum mendengarkan pertanyaan juri, Intan meminta ke pembawa acara untuk disiapkan seorang translator.
Tak berapa lama kemudian, seorang pria berjas biru naik ke atas panggung untuk menerjemahkan pertanyaan juri ke dalam bahasa Indonesia dan menerjemahkan jawaban Intan ke dalam bahasa Inggris.
Berita Terkait
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026