SuaraBekaci.id - Seorang pemuda bernama Ardimen (23) ditangkap polisi lantaran mencuri peralatan bengkel di Kampung Bukit Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat.
Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, Ardimen ditangkap polisi pada Senin (5/4/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan membongkar rumah bengkel milik Roro Tonggi (27)," ujar Fetrizal dilansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Fetrizal mengatakan, penangkapan tersebut didasari dengan adanya laporan polisi LP /79/IV/2021/Res-Pasbar.
Setelah menerima laporan, polisi lantas langsung lakukan penyelidikan hingga mengejar pelaku dan melakukan penangkapan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Ardimen. Mulai dari satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah blok mesin, satu unit mesin sepeda motor RX King dengan nomor mesin 3KA-565574, dan dua buah pelat roda.
Selain itu, disita pula onderdil sepeda motor berupa kampas kopling, abdel gigi, abdel rem belakang, membran, karet tangki, CDI, intek karbu, satu bungkus baut mesin, kabel bodi, tungku clos, kaki empat clos, tutup clos, lima buah pelat clos, dan dua buah pelat roda.
"Total kerugian korban yang diambil tersangka mencapai Rp 23 juta," kata Fetrizal.
Dari pengakuan Ardimen ke pihak polisi, ia telah melakukan beberapa kali pencurian di kawasan Pasaman Barat.
Baca Juga: Gelagatnya Aneh, Kedok Komplotan Maling Spare Part Alat Berat Terbongkar
Saat ini anggota Reskrim Polres Pasaman Barat masih lakukan pengembangan atas kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan Ardimen.
"Saat ini kami masih memeriksa tersangka untuk pengembangan pengungkapan dugaan pencurian di lokasi lainnya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi dan Pura-Pura Cari Kos, Komplotan Curanmor Gasak Motor Penghuni
-
Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi
-
ART di Kalideres Diduga Curi Uang Rp30 Juta dan Emas Majikan, Sempat Izin Pulang Kampung
-
Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta
-
Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit