SuaraBekaci.id - Kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disorot sejumlah pihak. Pro kontra terkait dengan kehadiran tersebut terus bergulir.
Di tengah kotroversi tersebut, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi turut membahas mengenai kehadiran pejabata negara dalam suatu acara. Dia menilai bahwa kehadiran Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya pada acara pernikahan tidak melanggar peraturan.
Semula, dia mempertanyakan peraturan yang melarang pejabat negara hadir dalam acara di tengah pademi Covid-19.
"Sebentar.. pertanyaannya adalah, apakah ada larangan seorang pejabat negara menghadiri sebuah acara di masa pandemi ini?. Misalnya Pak @jokowi, apakah beliau tidak boleh menghadiri sebuah acara? Baik sebagai pribadi maupun sebagai kepala negara? Dasarnya harus dari ini dulu," kata dia dalam sebuah utasan di akun twitternya @TeddyGusnadi, Senin (5/4/2021).
Dia menyatakan, kehadiran Jokowi dan sejumlah pejabat negara lain pada pernikahan Atta-Aurel tidak melanggar hukum.
"Kalau ada aturannya, maka pak @jokowi melanggar aturan, jika tidak ada, artinya Pak Jokowi tidak melanggar aturan," katanya.
"Ternyata aturan itu tidak ada. Artinya, yang dilakukan pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum. Clear ya..," sambung Teddy dalam cuitan yang sama.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal alias Gus Sahal juga ikut memberikan pertanyaan mengenai hal tersebut.
Melalui cuitan di akun twitter pribadinya, Gus Sahal menyatakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi ke pernikahan Atta-Aurel tidak bisa dibela meskipun taat protokol kesehatan dan sudah divaksin.
Baca Juga: Gaya Jessica Iskandar di Nikahan Atta - Aurel Jadi Sorotan
"Kehadiran Pak Jokowi ke pernikahan Atta-Aurel ga bisa dibela. Meski taat prokes dan udah divaksin, tetep ga peka. Akun Setneg yang upload juga ngawur," cuit Gus Sahal.
Berita Terkait
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman