SuaraBekaci.id - Kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disorot sejumlah pihak. Pro kontra terkait dengan kehadiran tersebut terus bergulir.
Di tengah kotroversi tersebut, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi turut membahas mengenai kehadiran pejabata negara dalam suatu acara. Dia menilai bahwa kehadiran Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya pada acara pernikahan tidak melanggar peraturan.
Semula, dia mempertanyakan peraturan yang melarang pejabat negara hadir dalam acara di tengah pademi Covid-19.
"Sebentar.. pertanyaannya adalah, apakah ada larangan seorang pejabat negara menghadiri sebuah acara di masa pandemi ini?. Misalnya Pak @jokowi, apakah beliau tidak boleh menghadiri sebuah acara? Baik sebagai pribadi maupun sebagai kepala negara? Dasarnya harus dari ini dulu," kata dia dalam sebuah utasan di akun twitternya @TeddyGusnadi, Senin (5/4/2021).
Dia menyatakan, kehadiran Jokowi dan sejumlah pejabat negara lain pada pernikahan Atta-Aurel tidak melanggar hukum.
"Kalau ada aturannya, maka pak @jokowi melanggar aturan, jika tidak ada, artinya Pak Jokowi tidak melanggar aturan," katanya.
"Ternyata aturan itu tidak ada. Artinya, yang dilakukan pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum. Clear ya..," sambung Teddy dalam cuitan yang sama.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal alias Gus Sahal juga ikut memberikan pertanyaan mengenai hal tersebut.
Melalui cuitan di akun twitter pribadinya, Gus Sahal menyatakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi ke pernikahan Atta-Aurel tidak bisa dibela meskipun taat protokol kesehatan dan sudah divaksin.
Baca Juga: Gaya Jessica Iskandar di Nikahan Atta - Aurel Jadi Sorotan
"Kehadiran Pak Jokowi ke pernikahan Atta-Aurel ga bisa dibela. Meski taat prokes dan udah divaksin, tetep ga peka. Akun Setneg yang upload juga ngawur," cuit Gus Sahal.
Berita Terkait
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam