SuaraBekaci.id - Rumah Sakit Umum Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan kaburnya dua pasien Covid-19 pada Jumat (2/4/2021). Kedua pasien diketahui sudah tidak ada di kamarnya di saat perawat jaga akan memeriksa tekanan darah (tensi) pasien sekira pukul 06.30 WIB.
Usut punya usut, dua pasien Covid-19 yang kabur tersebut diketahui merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.
Keduanya tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diketahui bernama Panji Gumilar (28) Warga Leuwi Malang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan Dimas Ari (38) warga Jalan Ciwastra, Kecamatan Cipagalo, Kabupaten Bandung, dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada 3 tahanan kejaksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan akan menjalani isolasi di RSU Purbaratu pada Rabu (31/3/2021).
"Kami lakukan pengamanan pada saat penyerahan ke rumah sakit," ujar Suyitno dikutip dari Ayotasik.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/4/2021).
Dia mengemukakan, setelah mendapat laporan dua dari tiga tahanan kabur dari rumah sakit, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TKP.
"Dari hasil olah TKP, 3 pasien itu ditempatkan dalam satu kamar. Namun, saat perawat akan mengecek kesehatannya dua di antaranya telah kabur," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, tidak ada kunci pintu yang rusak. Namun, pintu kamar yang menghubungkan dengan kamar lainnya dalam posisi tidak terkunci.
Sehingga polisi menduga, jika kedua Pasien Covid-19 tersebut kabur melalui jendela kamar yang berada di kamar sebelahnya.
Baca Juga: Gawat! 2 Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Kabur dari RS lewat Jendela
"Di ruangan itu kan ada jendela dan tuas kuncinya sudah dalam posisi ke atas. Kalau di kamar tahanan tidak ada jendelanya. Kunci pintu tidak ada yang rusak. Semuanya dalam keadaan normal. Mereka kabur diduga dini hari," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya bersama Kejari Kota Tasikmalaya sudah melihat ke lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk teman satu kamarnya yang juga tahanan kejakasaan dengan kasus narkoba bernama Gugun (50).
"Informasi dari orang kejaksaan memang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Swab," kata dia.
Dari pantauan AyoTasik.com, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa perawat yang berada di rumah sakit.
Untuk diketahui, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RSU Tipe D Purbaratu sebanyak 27 orang, 16 pasien perempuan dan 11 laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini