SuaraBekaci.id - Rumah Sakit Umum Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan kaburnya dua pasien Covid-19 pada Jumat (2/4/2021). Kedua pasien diketahui sudah tidak ada di kamarnya di saat perawat jaga akan memeriksa tekanan darah (tensi) pasien sekira pukul 06.30 WIB.
Usut punya usut, dua pasien Covid-19 yang kabur tersebut diketahui merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.
Keduanya tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diketahui bernama Panji Gumilar (28) Warga Leuwi Malang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan Dimas Ari (38) warga Jalan Ciwastra, Kecamatan Cipagalo, Kabupaten Bandung, dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada 3 tahanan kejaksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan akan menjalani isolasi di RSU Purbaratu pada Rabu (31/3/2021).
"Kami lakukan pengamanan pada saat penyerahan ke rumah sakit," ujar Suyitno dikutip dari Ayotasik.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/4/2021).
Dia mengemukakan, setelah mendapat laporan dua dari tiga tahanan kabur dari rumah sakit, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TKP.
"Dari hasil olah TKP, 3 pasien itu ditempatkan dalam satu kamar. Namun, saat perawat akan mengecek kesehatannya dua di antaranya telah kabur," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, tidak ada kunci pintu yang rusak. Namun, pintu kamar yang menghubungkan dengan kamar lainnya dalam posisi tidak terkunci.
Sehingga polisi menduga, jika kedua Pasien Covid-19 tersebut kabur melalui jendela kamar yang berada di kamar sebelahnya.
Baca Juga: Gawat! 2 Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Kabur dari RS lewat Jendela
"Di ruangan itu kan ada jendela dan tuas kuncinya sudah dalam posisi ke atas. Kalau di kamar tahanan tidak ada jendelanya. Kunci pintu tidak ada yang rusak. Semuanya dalam keadaan normal. Mereka kabur diduga dini hari," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya bersama Kejari Kota Tasikmalaya sudah melihat ke lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk teman satu kamarnya yang juga tahanan kejakasaan dengan kasus narkoba bernama Gugun (50).
"Informasi dari orang kejaksaan memang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Swab," kata dia.
Dari pantauan AyoTasik.com, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa perawat yang berada di rumah sakit.
Untuk diketahui, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RSU Tipe D Purbaratu sebanyak 27 orang, 16 pasien perempuan dan 11 laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74