SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo mengungkap isi map kuning yang dibawa ZA (25). ZA merupakan penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) petang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ZA masuk ke area Mabes Polri dengan menayakan letak kantor pos Saat itu, dia membawa map kuning.
Namun selanjutnya dia kembali dan melepaskan enam tembakan ke arah petugas. Sehingga, pihak kepolisian mengambil langkah tegas terukur kepada ZA.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas dan sudah mendatangi rumah ZA.
"Kemudian dari hasil pendalaman dan penggeledahan, kita dapatkan beberapa temuan terkait dengan barang yang dibawa. Mungkin rekan-rekan tadi lihat yang bersangkutan membawa map kuning," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers dikutip dari siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV.
Dia kemudian mengungkapkan isi di dalam map kuning yang dibawa pelaku penyerangan Mabes Polri tersebut.
"Map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata," katanya.
Kapolri menambahkan, polisi juga mendapatkan surat wasiat ZA.
"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ungkapnya.
Baca Juga: Di-Drop Out, Teroris Zakiah Aini Pernah Kuliah Akutansi di Gunadarma Depok
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik
-
Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System
-
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu
-
Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal
-
'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas