Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 30 Maret 2021 | 14:19 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi. [Suara.com/Ria Rizki]

SuaraBekaci.id - Salah satu Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyatakan bahwa temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) dalam penangkapan terduga teroris di Condet tidak lantas membuktikan adanya kaitan ormas tersebut dalam kegiatan terorisme.

Aziz Yanuar mengatakan hal tersebut mengingat ormas FPI sudah bubar beberapa waktu lalu.

"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar dilansir dari Antara, Selasa (30/3/2021).

Aziz Yanuar juga menyatakan, bahwa saat ini Habib Rizieq Shihab telah menegetahui adanya temuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Namun, dirinya tidak berhak mencampuri persoalan tersebut lebih jauh.

Baca Juga: Ungkit Revolusi Akhlak, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," katanya.

Sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.(Antara)

Load More